Pengguna Internet di Indonesia Tembus Angka Tinggi di 2026

Jumlah pengguna internet di Indonesia terus meningkat, didorong oleh penetrasi smartphone dan akses digital yang semakin luas.
Jakarta, 2 Mei 2026 – Jumlah pengguna internet di Indonesia kembali mencatat pertumbuhan signifikan pada tahun 2026. Hal ini didorong oleh meningkatnya penggunaan smartphone serta perluasan jaringan digital hingga ke daerah-daerah.
Berdasarkan laporan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet nasional terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Internet kini tidak hanya digunakan untuk komunikasi, tetapi juga untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan publik.
Selain itu, laporan dari We Are Social juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin aktif di platform digital dan media sosial. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar digital terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Pemerintah pun terus mendorong pemerataan akses melalui pembangunan infrastruktur digital, termasuk jaringan di wilayah terpencil. Upaya ini dilakukan untuk memperkecil kesenjangan digital antarwilayah.
Dengan pertumbuhan yang pesat ini, sektor ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan terus berkembang dan menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional.
source: APJII, Lihat Berita
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


