
Polisi menangkap 12 pasangan yang menggelar pesta seks tukar pasangan atau swinger dan threesome di vila Kota Batu digerebek Polda Jatim. Polisi menetapkan satu orang tersangka yang merupakan fasilitator pesta seks.
Polisi menangkap 12 pasangan yang menggelar pesta seks tukar pasangan atau swinger dan threesome di vila Kota Batu digerebek Polda Jatim. Polisi menetapkan satu orang tersangka yang merupakan fasilitator pesta seks.
"Satu pria berinisial SM (31) asal Malang ditetapkan sebagai tersangka," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Selasa (1/10/2024).
Menurut Suryono, tersangka berperan sebagai inisiator dan fasilitator pesta seks swinger yang mencari member secara acak. "Dia cari orang pakai grup telegram pasutri, lalu sewa vila," ujar Suryono.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan kegiatan yang serupa di Kota Batu. "SM mengaku sudah (menggelar) pesta seks 4 kali, threesome di Batu juga sebelumnya," terang Suryono.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo mengatakan tersangka diketahui mengidap kelainan seksual. Karena hal ini, ia lantas menjadi koordinator untuk pasutri yang bersedia mengikuti pesta seks.
"SM mengakui ada penyimpangan seksual, mengaku sudah 4 kali. Dia hanya menghubungkan dan setelah dapat orang lalu dibuat telegram, nanti tempat biaya dan lain sebagainya disepakati di grup," terang Ali.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Arus keluar modal asing dari pasar keuangan Indonesia kembali menjadi sorotan. Sejumlah investor global tercatat melepas kepemilikan saham maupun surat berharga Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, pergerakan suku bunga, serta perubahan strategi investasi internasional.
Yana Priatna, pemilik sekaligus pengelola Emeralda Resort, dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh sejumlah konsumen yang mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp117 miliar. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan permasalahan investasi dan pengelolaan unit properti yang belum menemukan penyelesaian.



