
Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jambi membekuk seorang pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jambi membekuk seorang pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Betapa tidak, pria tersebut merupakan pelaku pedofil. Tidak tanggung-tanggung aksinya sudah menelan 12 korban dari santrinya.
"Pelaku merupakan Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah bernama Aprizal Wahyudi (28)," ungkap Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman, Selasa (29/10/2024).
Dalam kasus ini, katanya, terdapat 12 orang korban, diantaranya 11 laki-laki dan 1 perempuan.
"Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kediamannya, di pondok pesantren. Aksi ini terjadi selama kurang lebih dalam kurun waktu 2 tahun, sejak 2022 hingga 2024," ujarnya.
Modusnya sendiri, cerita Imam, pelaku memerintahkan para korban untuk datang ke kamarnya. Tanpa curiga, para korban masuk ke dalam kamarnya.
"Usai mengerjakan sesuatu sesuai yang diperintahkan, pelaku langsung melakukan aksi tidak senonohnya," tuturnya.
"Para korban tidak melakukan perlawanan dikarenakan pelaku adalah Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah sehingga korban menuruti saja kehendak pelaku," tukas Imam.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka sudah tidak bisa lagi memimpin pondok pesantren miliknya lagi. Aprizal, tersangka ini harus ditahan di sel tahanan Polda Jambi.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Argentina gagal mengamankan kemenangan dalam waktu normal setelah bermain imbang 1-1 melawan Tanjung Verde pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Pertandingan yang berlangsung ketat memaksa kedua tim melanjutkan duel hingga babak perpanjangan waktu.
Penghentian sementara operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah berdampak pada para pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah pekerja yang bergantung pada upah harian kini mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup.



