pm thailand ditangguhkan dari jabatannya

SBTim Redaksi SATU BERITA
6 Juli 20252 menit baca
Ilustrasi artikel: pm thailand ditangguhkan dari jabatannya

Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan untuk menangguhkan Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya sebagai Perdana Menteri Thailand atas dugaan pelanggaran etik berat sebagaimana aduan anggota Senat Thailand

MK Thailand, dengan suara bulat 9-0, menerima aduan tersebut untuk ditindaklanjuti dan, dengan persetujuan 7 dari 9 hakim agung MK, sepakat menangguhkan Paetongtarn dari jabatannya, berlaku serta merta pada 1 Juli 2025 hingga putusan akhir ditetapkan.

Mahkamah memberi kesempatan kepada Paetongtarn untuk menyampaikan pembelaannya dalam 15 hari ke depan.

Laporan terhadap Paetongtarn yang disampaikan oleh 36 Senator Thailand kepada MK tersebut menjadikan cuplikan suara itu sebagai "bukti" akan adanya persekongkolan antara Paetongtarn dengan Ketua Senat Kamboja Hun Sen.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Pertamina Sebut Indonesia Masih Simpan Potensi 11 Miliar Barel Minyak

Pertamina Sebut Indonesia Masih Simpan Potensi 11 Miliar Barel Minyak

Pertamina mengungkap Indonesia masih memiliki potensi cadangan minyak mencapai 11 miliar barel yang tersebar di berbagai wilayah dan belum sepenuhnya dieksplorasi.

20 Mei 20261 menit
Baca artikel
Prabowo Ingatkan Anak Muda Jangan Semua Kejar ASN, Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha

Prabowo Ingatkan Anak Muda Jangan Semua Kejar ASN, Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha

Presiden Prabowo Subianto meminta generasi muda tidak hanya bercita-cita menjadi ASN. Ia menilai Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

20 Mei 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
taruma4ddynasty4dtoto