Polisi Ungkap Kondisi Lula Lahfah saat Ditemukan Meninggal

Polisi Ungkap Kondisi Lula Lahfah saat Ditemukan Meninggal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap kondisi selebgram Lula Lahfah saat ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
"[Kondisi Lula saat ditemukan] sudah meninggal dan kaku. Ya, ditemukan sendirian oleh petugas keamanan," ujar Budi, Jumat (23/1), dikutip dari detik.
Budi mengungkapkan kekhawatiran Asisten Rumah Tangga (ART) menjadi awal mula Lula ditemukan meninggal dunia di apartemennya. Sang ART khawatir setelah pintu kamar tidak dibuka setelah diketok
Lula ditemukan meninggal dunia oleh petugas keamanan sekitar pukul 18.44 WIB pada Jumat, 23 Januari 2026.
"Ya, ditemukan sendiri oleh petugas keamanan karena ada kekhawatiran ART di mana saat diketok tidak buka pintu. Dan diketahui bahwa kondisi kesehatan [Lula] lagi kurang sehat," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi Hermanto mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian korban. Budi meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kematian Lula Lahfah. Diperlukan adanya autopsi untuk menyelidiki penyebab kematian Lula.
"Untuk memastikan penyebab kematian harus dilakukan autopsi secara scientific," ucap Budi.
Jenazah Lula Lahfah saat ini telah dibawa ke RS Fatmawati. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara guna penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami peristiwa tersebut," kata Budi.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


