Prabowo: Kalau Ada yang Ancam Satgas PKH, Dia Mengancam Presiden RI

prabowo-kalau-ada-yang-ancam-satgas-pkh-dia-mengancam-presiden-ri
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan dirinya membentuk Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) beberapa bulan setelah dilantik. Prabowo ingin Satgas PKH untuk menyelematkan kekayaan bangsa dan rakyat yang telah lama dicuri oknum-oknum.
Dia menegaskan siapapun yang mengancam Satgas PKH, maka sama saja dengan mengancam Presiden RI. Begitu pula apabila ada pihak yang menghalagi kerja Satgas PKH dalam menyelamatkan kekayaan negara.
"Setelah saya terima mandat (sebagai Presiden RI), saya keluarkan (Perpres), saya membentuk Satgas PKH. Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia," kata Prabowo saat menyaksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelematan Keuangan Negara di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Janji Tegakkan Hukum
Dia menekankan akan menggunakan semua kekuatan dan kekuasaannya sebagai Presiden RI untuk menegakkan hukum. Prabowo memastikan penegakkan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
"Saya akan gunakan itu untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa. Saudara-saudara sekali lagi pekerjaan kita masih berat perjalanan masih panjang kebocoran masih terjadi penyelundupan masih terjadi," tutur Prabowo.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


