Pria di Karo Diduga Punya Kelainan Seksual , Pacar Dianiaya hingga Tewas Sebelum Disetubuhi,

Pelaku utama, JFJ (36) diduga memiliki kelainan seksual saat berhubungan dengan korban Mutia Pratiwi alias Shella (26). Dimana pelaku sebelum berhubungan badan memukuli korban untuk menambah imajinasi seksnya.
Pelaku utama, JFJ (36) diduga memiliki kelainan seksual saat berhubungan dengan korban Mutia Pratiwi alias Shella (26). Dimana pelaku sebelum berhubungan badan memukuli korban untuk menambah imajinasi seksnya.
"Korban meninggal dunia karena mengalami luka-luka dibagian kepala dan sekujur tubuhnya," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Senin kemarin, 28 Oktober 2024.
Jasad wanita berparas cantik itu ditemukan di dalam tas plater bag atau dibuang di pinggir jalan Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Hutan Raya Bukit Barisan (Tahura), Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa 22 Oktober 2024.
Sumaryono mengungkapkan penemuan mayat tersebut, ditemukan seorang petugas kebersihan jalan dan dilaporkan ke Polres Tanah Karo, dilakukan evakuasi serta dibawa di RS Bhayangkara Medan, untuk dilakukan otopsi.
Polres Tanah Karo melakukan koordinasi dengan Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar untuk melakukan pengejaran para pelaku pembunuhan terhadap wanita cantik yang merupakan warga Desa Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun itu.
"Kemudian, Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo dan Polres Pematangsiantar melakukan penyidikan secara intensif," jelas Sumaryono.
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini, polisi menangkap 5 pelaku, dengan pelaku utama yakni JFJ warga Jalan Merdeka, Kecamatan Sintar, Kota Pematangsiantar. Dia yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
Pembunuhan tersebut, terjadi di rumah pelaku, pada Minggu 20 Oktober 2024. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum melakukan hubungan badan, antara pelaku dan korban, sempat mengkonsumsi narkoba dengan jenis sabu.
Selain itu, polisi meringkus 4 pelaku lainnya ikut serta membantu membuang jasad korban, yakni S (51), IS (56), dan melibatkan dua oknum polisi, yaitu JHS anggota Polres Pematangsiantar dan HP anggota Polsek Raya, Polres Simalungun.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Argentina gagal mengamankan kemenangan dalam waktu normal setelah bermain imbang 1-1 melawan Tanjung Verde pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Pertandingan yang berlangsung ketat memaksa kedua tim melanjutkan duel hingga babak perpanjangan waktu.
Penghentian sementara operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah berdampak pada para pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah pekerja yang bergantung pada upah harian kini mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup.



