rekening 3 bulan tidak ada transaksi akan di bekukan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi menghentikan sementara aktivitas transaksi pada rekening-rekening yang telah lama tidak digunakan atau berstatus dormant. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan rekening
Rekening dormant merupakan rekening yang dinyatakan tidak aktif karena tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam kurun waktu tertentu, tergantung kebijakan masing-masing bank. Beberapa lembaga perbankan menetapkan masa tiga hingga dua belas bulan tanpa transaksi sebagai indikator dormansi rekening.
Dalam pengumuman resminya yang disampaikan melalui akun Instagram @ppatk_indonesia pada Senin (28/07/2025), PPATK menyatakan, “Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010.”
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Argentina gagal mengamankan kemenangan dalam waktu normal setelah bermain imbang 1-1 melawan Tanjung Verde pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Pertandingan yang berlangsung ketat memaksa kedua tim melanjutkan duel hingga babak perpanjangan waktu.
Penghentian sementara operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah berdampak pada para pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah pekerja yang bergantung pada upah harian kini mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup.



