Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

[email protected]
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. richard lee diperiksa lagi sebagai tersangka besok
LiputanHot News

Richard Lee Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Besok

SBTim Redaksi SATU BERITA
18 Februari 20266 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Richard Lee Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Besok

Richard Lee Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Besok

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Richard Lee selaku tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen pada Kamis (19/2) besok.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Richard mulanya dijadwalkan pada Rabu (4/2). Namun, pemeriksaan ditunda karena Richard mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Richard setelah gugatan praperadilan ditolak dan penetapannya sebagai tersangka dinyatakan sah.

"Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan pada hari Kamis, pada hari Kamis 19 Februari 2026 pukul 10.00," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (18/2).

Disampaikan Budi, surat panggilan pemeriksaan tersebut sudah diterima oleh pengacara Richard. Namun, kata dia, pihaknya masih menunggu konfirmasi soal kehadiran Richard.

"Kita tunggu hari Kamis depan pemeriksaan lanjutan saudara tersangka DRL," ujarnya.

Di sisi lain, Budi menyebut proses penyidikan perkara yang menjerat Richard ini dilakukan secara profesional. Ia juga menyatakan tidak ada intervensi dalam proses penanganan perkara, baik itu intervensi kekuasaan ataupun intervensi materi.

"Jadi proses perkara ini kami sampaikan secara proporsional, profesional, dan akuntabel," ucap dia.

Kasus yang menyeret Richard ini bermula dari laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi lantas menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia menyandang status tersangka sejak 15 Desember 2025.

Dalam perkara ini, Richard dijerat Pasal 435junctoPasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain itu, Richard juga dijerat dengan Pasal 62 ayat 1junctoPasal 8 ayat 1 dan atau Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Buntut penetapan tersangka itu, Richard mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, gugatan tersebut ditolak.

Polda Metro Jaya diketahui juga telah mencekal ke luar negeri. Surat pencekalan terhadap Richard telah terbit pada 10 Februari lalu.

"Pencegahan dan tangkal atau kita kenal dengan cekal sudah terbit mulai 10 Februari 2026 sampai dengan 1 Maret 2026 untuk 20 hari ke depan," kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (11/2).


Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Ketua Paguyuban SPPG Kudus Buka Suara soal Pemeriksaan 78 Mitra: Hanya Sinkronisasi Data
Hot News

Ketua Paguyuban SPPG Kudus Buka Suara soal Pemeriksaan 78 Mitra: Hanya Sinkronisasi Data

Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

6 Jul 20261 menit
Baca artikel
Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji
viral

Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

6 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
dynasty4dtoto slot gacor hari initaruma4d slot maxwin

Berita Terkini

  • 01
    Ketua Paguyuban SPPG Kudus Buka Suara soal Pemeriksaan 78 Mitra: Hanya Sinkronisasi Data

    Ketua Paguyuban SPPG Kudus Buka Suara soal Pemeriksaan 78 Mitra: Hanya Sinkronisasi Data

    6 Jul 2026
  • 02
    Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji

    Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji

    6 Jul 2026
  • 03
    Big Match 16 Besar! Argentina Ditantang Mesir, Duel Messi Muda vs Salah Jadi Sorotan

    Big Match 16 Besar! Argentina Ditantang Mesir, Duel Messi Muda vs Salah Jadi Sorotan

    6 Jul 2026
  • 04
    Duel Sengit! Argentina Ditahan Tanjung Verde 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time

    Duel Sengit! Argentina Ditahan Tanjung Verde 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time

    4 Jul 2026