Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Hubungi via halaman kontak
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. richard lee diperiksa lagi sebagai tersangka besok
LiputanHot News

Richard Lee Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Besok

SBTim Redaksi SATU BERITA
18 Februari 20266 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Richard Lee Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Besok

Richard Lee Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Besok

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Richard Lee selaku tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen pada Kamis (19/2) besok.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Richard mulanya dijadwalkan pada Rabu (4/2). Namun, pemeriksaan ditunda karena Richard mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Richard setelah gugatan praperadilan ditolak dan penetapannya sebagai tersangka dinyatakan sah.

"Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan pada hari Kamis, pada hari Kamis 19 Februari 2026 pukul 10.00," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (18/2).

Disampaikan Budi, surat panggilan pemeriksaan tersebut sudah diterima oleh pengacara Richard. Namun, kata dia, pihaknya masih menunggu konfirmasi soal kehadiran Richard.

"Kita tunggu hari Kamis depan pemeriksaan lanjutan saudara tersangka DRL," ujarnya.

Di sisi lain, Budi menyebut proses penyidikan perkara yang menjerat Richard ini dilakukan secara profesional. Ia juga menyatakan tidak ada intervensi dalam proses penanganan perkara, baik itu intervensi kekuasaan ataupun intervensi materi.

"Jadi proses perkara ini kami sampaikan secara proporsional, profesional, dan akuntabel," ucap dia.

Kasus yang menyeret Richard ini bermula dari laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi lantas menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia menyandang status tersangka sejak 15 Desember 2025.

Dalam perkara ini, Richard dijerat Pasal 435junctoPasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain itu, Richard juga dijerat dengan Pasal 62 ayat 1junctoPasal 8 ayat 1 dan atau Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Buntut penetapan tersangka itu, Richard mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, gugatan tersebut ditolak.

Polda Metro Jaya diketahui juga telah mencekal ke luar negeri. Surat pencekalan terhadap Richard telah terbit pada 10 Februari lalu.

"Pencegahan dan tangkal atau kita kenal dengan cekal sudah terbit mulai 10 Februari 2026 sampai dengan 1 Maret 2026 untuk 20 hari ke depan," kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (11/2).


Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Ledakan Dahsyat di Pasar Cimanggis: Dua Tewas dan 11 Luka
Hot News

Ledakan Dahsyat di Pasar Cimanggis: Dua Tewas dan 11 Luka

15 Okt 20261 menit
Baca artikel
Demo Buruh Jakarta Hari Ini: Jalan Macet Parah!
Hot News

Demo Buruh Jakarta Hari Ini: Jalan Macet Parah!

7 Okt 20261 menit
Baca artikel
Kasus Penutupan Sementara SPPG Tutup Blora Usai Dugaan Keracunan MBG
Hot News

Kasus Penutupan Sementara SPPG Tutup Blora Usai Dugaan Keracunan MBG

3 Okt 20261 menit
Baca artikel
Aksi Heroik Pemadam Kebakaran Selamatkan Keluarga di Depok
Hot News

Aksi Heroik Pemadam Kebakaran Selamatkan Keluarga di Depok

16 Sep 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
dynasty4dtoto slot gacor hari inioasistogel slot online gacor

Berita Terkini

  • 01
    Ledakan Dahsyat di Pasar Cimanggis: Dua Tewas dan 11 Luka

    Ledakan Dahsyat di Pasar Cimanggis: Dua Tewas dan 11 Luka

    15 Okt 2026
  • 02
    Demo Buruh Jakarta Hari Ini: Jalan Macet Parah!

    Demo Buruh Jakarta Hari Ini: Jalan Macet Parah!

    7 Okt 2026
  • 03
    Kasus Penutupan Sementara SPPG Tutup Blora Usai Dugaan Keracunan MBG

    Kasus Penutupan Sementara SPPG Tutup Blora Usai Dugaan Keracunan MBG

    3 Okt 2026
  • 04
    Aksi Heroik Pemadam Kebakaran Selamatkan Keluarga di Depok

    Aksi Heroik Pemadam Kebakaran Selamatkan Keluarga di Depok

    16 Sep 2026
  • 05
    Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Setelah Kasus Keracunan Makanan MBG

    Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Setelah Kasus Keracunan Makanan MBG

    10 Sep 2026
  • 06
    Erupsi Anak Krakatau Picu Hujan Abu di 5 Provinsi Hari Ini

    Erupsi Anak Krakatau Picu Hujan Abu di 5 Provinsi Hari Ini

    9 Sep 2026