
Gelar Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Ditangkap Buntut Dugaan Penistaan Agama
Massa mengatasnamakan diri sebagai Ikatan Santri DKI menggelar aksi demonstrasi di depan DPD PKS Jakarta.
Mereka melakukan aksi protes atas pernyataan calon wakil gubernur Jakarta, Suswono yang dianggap menistakan agama.
Adapun penyataan Suswono dianggap sebagai penistaan, yakni janda kaya sebaiknya menikahi pemuda pengangguran layaknya Siti Khadijah menikah dengan Nabi Muhammad.
Ketua Ikatan Santri DKI, Afthon Lubbi, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan ada calon pemimpin di Jakarta yang cara berpikirnya kacau dan bisa mengganggu kondisi umat Islam.
“Bagaimana mungkin Nabi Muhammad dianggap pengangguran, dan dijadikan contoh bagi janda-janda untuk menikahi pengangguran? Kami tidak habis pikir,” katanya, di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Kenapa orang seperti itu dipilih jadi calon pemimpin. Apa tidak ada lagi yang lain? Ini jelas-jelas menghina Nabi," katanya menambahkan.
Afthon juga menyebut pernyataan Suswono tidak hanya melukai umat Islam, namun juga merusak citra pemimpin yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Afthon meminta agar pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti pernyataan Suswono
Suswono harus diproses dan dipenjarakan. Jangan sampai dengan ucapan Suswono tersebut akan berdampak kegaduhan antar umat beragama," pungkasnya.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


