Sekjen PBB: Hukum Internasional Mulai Digantikan Hukum Rimba

Sekjen PBB: Hukum Internasional Mulai Digantikan Hukum Rimba
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyuarakan kekhawatiran akan tatanan dunia belakangan ini.Guterres menyebut tatanan dunia sedang terkikis lantaran supremasi hukum tengah digantikan oleh "hukum rimba".Dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB pada Senin (26/1), Guterres menyampaikan supremasi hukum adalah landasan perdamaian dan keamanan dunia.Pada 2024 lalu, negara-negara anggota PBB mengadopsi "Pakta untuk Masa Depan" yang mencakup komitmen untuk bertindak sesuai dengan hukum internasional dan memenuhi kewajiban dengan iktikad baik.
Akan tetapi, perjanjian itu tampaknya cuma kata-kata belaka karena tidak sejalan dengan tindakan nyata."Di seluruh dunia, supremasi hukum kini sedang digantikan oleh hukum rimba. Kita melihat pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan pengabaian tak tahu malu terhadap Piagam PBB," kata Guterres, seperti dikutip Anadolu Agency.Guterres menyebut "dari Gaza hingga Ukraina, Sahel hingga Myanmar, di Venezuela serta tempat lain", penegakkan hukum diperlakukan bak "menu ala carte."
Negara-negara seenaknya melanggar hukum internasional lewat "kekuatan ilegal, penargetan infrastruktur sipil, pelanggaran dan penyalahgunaan hak asasi manusia (HAM), pengembangan senjata nuklir ilegal, perubahan pemerintahan yang inkonstitusional, hingga penolakan bantuan kemanusiaan."
"Pelanggaran-pelanggaran ini menciptakan preseden berbahaya, mendorong negara-negara lain untuk melakukan apa yang mereka inginkan, alih-alih apa yang wajib mereka lakukan berdasarkan hukum internasional," ucap Guterres.Pada kesempatan itu, Guterres pun menyinggung kekuasaan DK PBB selaku satu-satunya badan di dunia yang dapat mengikat semua negara dalam hal perdamaian dan keamanan. Ia berujar otoritas unik ini sudah semestinya dipakai untuk "memastikan akuntabilitas dan mengakhiri impunitas".
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


