LiputanHot News

Senyum Sumringah Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Pondok Bambu

SBTim Redaksi SATU BERITA
18 Agustus 20244 menit baca
Ilustrasi artikel: Senyum Sumringah Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Pondok Bambu

Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus kopi sianida, baru saja dinyatakan bebas bersyarat. Pada hari Minggu, 18 Agustus 2024, Jessica terlihat meninggalkan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan senyum di wajahnya.

Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus kopi sianida, baru saja dinyatakan bebas bersyarat. Pada hari Minggu, 18 Agustus 2024, Jessica terlihat meninggalkan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan senyum di wajahnya.

Di luar Lapas Pondok Bambu, awak media sudah menunggu sejak pagi untuk meliput momen pembebasan Jessica. Sesampainya di luar, Jessica yang didampingi petugas dan tim kuasa hukumnya langsung menuju mobilnya.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, sebelumnya telah menginformasikan tentang pembebasan ini melalui pesan singkat kepada media. Dalam pesannya, Otto Hasibuan menulis, "Bersama ini kami beritahukan bahwa Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan / lapas Pondok Bambu besok tanggal 18 Agustus 2024 (Hari Minggu) pukul 9.00 pagi."

1. Tersenyum Saat Keluar dari Lapas

Saat keluar dari rutan, Jessica mengenakan baju biru dongker dan celana panjang krem. Ia tampak didampingi oleh tim kuasa hukum serta petugas Lapas Pondok Bambu.

Dalam perjalanannya menuju mobil, Jessica beberapa kali tersenyum ke arah kamera. Meskipun awak media tidak diperbolehkan mendekat dan hanya bisa meliput dari luar pagar, Jessica tetap memberikan senyuman yang ramah.

2. Menyapa Awak Media

Setelah keluar dari lapas, Jessica membuka kaca mobil dan melambaikan tangan ke arah awak media. Ketika ditanya tentang kondisinya, Jessica hanya mengangguk yang menandakan bahwa ia baik-baik saja.

Setelah itu, Jessica langsung dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari). Proses selanjutnya adalah penyerahan kepada Bapas Jakarta Timur.

3. Pembebasan Bersyarat Jessica Wongso

Hidayat Bostam, salah satu anggota tim pengacara Jessica Kumala Wongso, menjelaskan, "Ke Kejari Timur, di Prumpung. Habis itu baru ke Bapas, penyerahan Jessica kepada orang tua dan pengacaranya. Jadi semua penyerahan di Bapas."

Pembebasan bersyarat ini menandai akhir dari masa tahanan Jessica di Lapas Pondok Bambu. Namun, proses hukum terkait kasusnya masih berlanjut melalui penyerahan di Bapas Jakarta Timur.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Ketua Paguyuban SPPG Kudus Buka Suara soal Pemeriksaan 78 Mitra: Hanya Sinkronisasi Data

Ketua Paguyuban SPPG Kudus Buka Suara soal Pemeriksaan 78 Mitra: Hanya Sinkronisasi Data

Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

6 Jul 20261 menit
Baca artikel
Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji

Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

6 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
dynasty4dtoto slot gacor hari inioasistogel slot online gacor