Seorang Wanita Mengaku Dilecehkan Oknum Dekan, Rektor UIR Bilang Begini!!

Seorang wanita bernama WS (26) membuat laporan telah dilecehkan oknum dekan Universitas Islam Riau (UIR) di ruangan kerjanya. Laporan WS itu ditujukan kepada Ketua Yayasan YLPI Riau maupun Rektor UIR Syafrinaldi.
Seorang wanita bernama WS (26) membuat laporan telah dilecehkan oknum dekan Universitas Islam Riau (UIR) di ruangan kerjanya. Laporan WS itu ditujukan kepada Ketua Yayasan YLPI Riau maupun Rektor UIR Syafrinaldi.
Dalam laporan tertulis milik WS yang saat ini beredar, dia mengaku pernah dilecehkan oleh oknum dekan berinisial SAL.
WS yang merupakan alumni di salah satu fakultas UIR itu mengaku kerap kali diajak ke hotel oleh SAL.
Bahkan, WS mengaku pernah mendapat perlakuan tidak senonoh yang mengarah kepada pelecehan seksual di ruang kerja SAL.
Laporan tersebut dibenarkan Rektor UIR Syafrinaldi.
Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami informasi yang disampaikan WS.
“Benar. Saat ini sudah ditangani Satgas PPKS UIR. Sedang didalami informasinya,” kata Syafrinaldi saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (29/8)
Menurut Syafrinaldi, keputusan tersebut diambil SAL dengan alasan ingin menyelesaikan terlebih dahulu laporan WS demi kebaikan nama kampus.
“Saat ini yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” ungkap Syafrinaldi.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


