
Setia Pada Narkoba, Musisi Fariz RM Sudah 3 Kali tertangkap Akibat Narkoba Masih Belum kapok
Setia Pada Narkoba, Musisi Fariz RM Sudah 3 Kali tertangkap Akibat Narkoba Masih Belum kapok
Dunia musik Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Musisi legendaris Fariz RM resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba! Polisi mengungkap bahwa Fariz memesan barang haram tersebut dari ADK, yang ternyata adalah mantan sopirnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan ADK di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2). Saat ditangkap, ADK kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.
Berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak. Setelah mengamankan ADK, polisi mengorek lebih dalam dan menemukan fakta mengejutkan: narkoba tersebut ternyata dipesan oleh Fariz RM!
Tanpa buang waktu, tim opsnal Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak ke Bandung, Jawa Barat. Pada Selasa (18/2), musisi yang dikenal dengan lagu-lagu legendarisnya ini akhirnya diamankan di Kota Kembang.
"Kita mendapatkan titik terang inisial FRM yang diduga memesan barang dari ADK. Akhirnya, dia berhasil diamankan di Bandung," ujar Kompol Nurma Dewi.
Dengan penangkapan ini, publik kembali diingatkan bahwa jerat narkoba bisa mengenai siapa saja, bahkan sosok yang pernah berjaya di dunia hiburan. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Kita tunggu perkembangannya! 🔥
sumber artikel..suksesslot
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


