Setubuhi Santriwati, Guru Mengaji di Sragen Diarak Telanjang Keliling Kampung

SBTim Redaksi SATU BERITA
11 September 20243 menit baca
Ilustrasi artikel: Setubuhi Santriwati, Guru Mengaji di Sragen Diarak Telanjang Keliling Kampung

Seorang guru mengaji asal Desa Pagak, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah, berinisial S (55) dipaksa telanjang lalu diarak keliling kampung pada Selasa (10/9/2024) malam. Warga geram aksi bejat S menyetubuhi gadis muda yang tak lain santriwatinya.

Seorang guru mengaji asal Desa Pagak, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah, berinisial S (55) dipaksa telanjang lalu diarak keliling kampung pada Selasa (10/9/2024) malam. Warga geram aksi bejat S menyetubuhi gadis muda yang tak lain santriwatinya.

Perbuatan tak senonoh guru mengaji itu disaksikan para pemuda desa yang mendapat laporan teman-teman korban. Mereka menyergap S saat memaksa korban “melayaninya” di kebun belakang musala.

S yang tertangkap basah hanya bisa pasrah diamuk warga. Ia juga ditelanjangi lalu dipertontonkan keliling kampung. Tak lama kemudian polisi datang dan mengamankannya.

"S sudah diamankan. Dia diduga mencabuli gadis di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024).

Polisi juga memeriksa keterangan para saksi. Diketahui korban berinisial Vi (16) dan saat ini dalam pendampingan unit PPA Satreskrim Polres Sragen. Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, S sudah tiga kali mencabuli VI.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di kebun belakang musala. S mengakui perbuatan itu karena birahi memuncak. Dalam pengakuannya ke polisi, ia tak memaksa Vi melayani nafsu birahinya. Ia justru mengatakan hubungan layaknya suami istri itu didasari suka sama suka.

"Hasil pemeriksaan sejauh ini, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan terhadap korban itu sebanyak 3tiga kali. Lokasinya sama, yakni di kebun belakang musala," jelas AKP Isnovim.

Pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (PA) dengan ancaman hukuman 15 tahun. 

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Hasil Spanyol vs Austria 3-0: La Roja Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Hasil Spanyol vs Austria 3-0: La Roja Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Spanyol tampil meyakinkan dengan mengalahkan Austria 3-0 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Kemenangan tersebut mengantarkan La Roja memastikan tempat di babak 16 besar setelah mendominasi jalannya pertandingan.

3 Jul 20261 menit
Baca artikel
Deretan Dugaan Korupsi Terkait MBG: Motor Listrik, Kaus Kaki hingga Ompreng

Deretan Dugaan Korupsi Terkait MBG: Motor Listrik, Kaus Kaki hingga Ompreng

Sejumlah kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai terungkap. Dugaan penyimpangan meliputi pengadaan motor listrik, kaus kaki, hingga ompreng (wadah makanan), yang kini tengah diproses oleh aparat penegak hukum.

3 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
taruma4d slot maxwinoasistogel slot online gacor