Syarat dan Cara Mengurus SLHS untuk Satuan Pelayanan

Memahami syarat dan cara mengurus slhs (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) sangat penting bagi pengelola Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Seiring dengan berjalannya program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG), kebersihan dapur dan keamanan pangan yang dikelola oleh SPPG menjadi prioritas utama pemerintah. SLHS berfungsi sebagai bukti tertulis bahwa suatu unit usaha atau satuan pelayanan telah memenuhi standar kesehatan, kebersihan, dan sanitasi yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan [2].
Bagi Anda yang mengelola dapur gizi atau SPPG, artikel dari portal berita sppg ini akan memandu Anda memahami seluruh proses pengurusan sertifikat ini secara cepat, legal, dan terstruktur.
---
Apa Itu SLHS dan Mengapa SPPG Menjadi Prioritas?
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat untuk menyatakan kelayakan higienis suatu tempat pengelolaan pangan [2]. Sertifikat ini bertujuan melindungi masyarakat atau penerima manfaat dari risiko penyakit akibat kontaminasi makanan [2].
Dalam konteks Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran khusus mengenai percepatan penerbitan SLHS untuk dapur program Makanan Bergizi Gratis [3][7]. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap makanan yang didistribusikan kepada anak sekolah dan masyarakat sasaran benar-benar aman, bergizi, dan higienis [2][7]. Oleh karena itu, memiliki SLHS bukan lagi sekadar pelengkap administratif, melainkan kewajiban hukum yang mutlak dipenuhi oleh setiap pengelola SPPG [2].
---
Syarat dan Cara Mengurus SLHS untuk Satuan Pelayanan
Untuk mengajukan permohonan sertifikasi, pengelola SPPG harus melengkapi sejumlah dokumen administratif dan teknis yang spesifik. Berdasarkan regulasi terbaru dan edaran Kementerian Kesehatan, berikut adalah dokumen-dokumen utama yang wajib disiapkan [3][7][8]:
Dokumen Administrasi dan Legalitas
- Surat Permohonan Resmi: Surat pengajuan sertifikasi dari pihak pengelola SPPG [3].
- Dokumen Penetapan SPPG: Surat keputusan atau dokumen penetapan resmi dari Badan Gizi Nasional [3].
- Identitas Pemohon: Kartu Tanda Penduduk (KTP) penanggung jawab atau pemilik fasilitas [8].
- Nomor Induk Berusaha (NIB): Bukti registrasi usaha atau operasional yang sah [8].
Dokumen Teknis dan Sanitasi
- Denah Fasilitas Dapur: Gambar tata letak (layout) area dapur atau ruang produksi pangan untuk melihat alur kerja [3][8].
- Hasil Pemeriksaan Kesehatan Penjamah Makanan: Surat keterangan sehat atau hasil pemeriksaan medis para pekerja dapur [8].
- Sertifikat Pelatihan Penjamah Makanan: Bukti bahwa staf dapur telah mengikuti pelatihan higiene sanitasi pangan [6].
- Hasil Uji Laboratorium Sampel Pangan: Bukti hasil pemeriksaan sampel air dan makanan dari laboratorium terakreditasi yang menyatakan produk aman dikonsumsi [7].
Menyusun seluruh dokumen ini dengan rapi dan sistematis membutuhkan ketelitian yang tinggi, mirip dengan menyusun strategi terbaik saat bermain MAHJONG WINS demi mencapai hasil yang optimal tanpa ada berkas yang terlewat.
---
Alur dan Prosedur Pengajuan SLHS
Proses pengurusan SLHS kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, baik melalui sistem online terpadu maupun aplikasi daerah yang ditunjuk. Berikut adalah alur umum yang harus dilalui oleh pemohon [1][5]:
1. Pendaftaran Akun dan Pengisian Formulir
Pemohon dapat mendaftarkan akun operasional melalui portal Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (OSS) atau aplikasi daerah seperti Sicantik, tergantung pada kebijakan wilayah masing-masing [5][6]. Setelah akun aktif, isi formulir permohonan dengan data SPPG yang akurat [1].
2. Unggah Dokumen Persyaratan
Unggah seluruh berkas yang telah disiapkan, mulai dari NIB, denah dapur, hingga hasil uji laboratorium sampel makanan [1][6]. Pastikan semua dokumen terbaca dengan jelas untuk menghindari penolakan saat proses verifikasi [1].
3. Verifikasi Dokumen oleh Petugas
Petugas dari Dinas Kesehatan atau instansi terkait akan memeriksa kelengkapan berkas Anda [1][6]. Jika ada kekurangan, pemohon akan diminta untuk segera melengkapinya [1].
4. Survei Lapangan dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL)
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, tim verifikator akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi dapur SPPG [1]. Mereka akan menilai kebersihan lingkungan, penanganan bahan baku, fasilitas sanitasi, serta perilaku penjamah makanan di dapur [2][8].
5. Penerbitan Sertifikat
Jika hasil survei lapangan memenuhi standar skor minimal yang ditetapkan, Dinas Kesehatan akan mengeluarkan rekomendasi untuk penerbitan SLHS [1]. Sertifikat fisik atau digital kemudian akan diterbitkan dan siap digunakan [1].
---
Tips Sukses Lolos Audit Lapangan (IKL)
Banyak pengajuan SLHS tertunda karena dapur dinilai belum memenuhi standar higiene saat survei lapangan dilakukan [1]. Agar proses verifikasi lapangan berjalan lancar, terapkan langkah-langkah persiapan berikut:
- Pemisahan Alur Kerja: Pastikan ada batas yang jelas antara area bahan mentah (belum dicuci) dan area makanan matang untuk menghindari kontaminasi silang.
- Sanitasi Peralatan: Gunakan peralatan berbahan stainless steel yang mudah dibersihkan dan tidak berkarat.
- Kesehatan Personel: Pastikan seluruh penjamah makanan menggunakan celemek, penutup rambut, masker, dan menjaga kebersihan tangan secara berkala.
- Ketersediaan Air Bersih: Pastikan pasokan air bersih untuk mencuci bahan makanan dan peralatan mengalir dengan lancar serta memenuhi standar kualitas fisik dan kimiawi.
Bagi pengelola SPPG, mendapatkan kelulusan sertifikasi dalam sekali pengajuan tentu menjadi kepuasan tersendiri, layaknya meraih kemenangan besar di platform SLOT GACOR 2026 yang membawa keberuntungan instan.
---
Kesimpulan
Mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) kini jauh lebih cepat berkat adanya kebijakan percepatan dari Kementerian Kesehatan [3][7]. Dengan melengkapi dokumen administrasi seperti izin dari Badan Gizi Nasional, hasil uji lab, serta menjaga standar kebersihan dapur, SPPG Anda dapat beroperasi secara legal dan aman [3][7][8].
Segera siapkan berkas dan daftarkan dapur gizi Anda sekarang juga demi kelancaran program nutrisi nasional dan kesehatan generasi masa depan!
---
Sources
[1] Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Laik Higiene ... (2 Oct 2025) — https://legalitas.org/tulisan/panduan-mengurus-sertifikat-laik-hygiene-sanitasi-slhs [2] Mengenal dan Mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) — https://mpp.sumenepkab.go.id/post/mengenal-dan-mengurus-sertifikat-laik-higiene-sanitasi-slhs-jaminan-keamanan-pangan-dan-lingkungan [3] Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Percepatan Penerbitan ... (6 Oct 2025) — https://www.kemkes.go.id/id/kemenkes-terbitkan-surat-edaran-percepatan-penerbitan-slhs [4] Syarat pengajuan SLHS (sertifikat laik higiene sanitasi) ... (5 months ago) — https://www.instagram.com/p/DVsUlGyk4Rl/?hl=en [5] Permohonan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk ... (30 Nov 2025) — https://dpmptsp.waykanankab.go.id/berita/detail-berita/609/undefined [6] Cara Mudah Urus Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Gratis di ... (3 Dec 2024) — https://tangerangkota.go.id/berita/detail/47913/cara-mudah-urus-sertifikat-laik-hygiene-sanitasi-gratis-di-kota-tangerang [7] Kemenkes Terbitkan Edaran Percepatan Penerbitan ... (8 Oct 2025) — https://setneg.go.id/baca/index/kemenkesterbitkanedaranpercepatanpenerbitansertifikatlaikhigienesanitasiuntukdapur_mbg [8] Dasar Hukum SLHS: Perhatikan Syarat & Pengajuannya (24 Jun 2026) — https://levnerconsulting.com/blog/dasar-hukum-pengajuan-slhs/
Lihat Berita Lainnya
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi





