Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Masyarakat Diminta Beri Informasi Jika Tahu Keberadaannya

Jakarta - Rutan Kelas I Jakarta Pusat meminta bantuan masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait keberadaan para tahanan kabur. Ketujuh narapaidana dan tahanan tersebut kabur dari Rutan Salemba pada Selasa, (12/11/2024).
Jakarta - Rutan Kelas I Jakarta Pusat meminta bantuan masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait keberadaan para tahanan kabur. Ketujuh narapaidana dan tahanan tersebut kabur dari Rutan Salemba pada Selasa, (12/11/2024).
"Jika ada yang mengetahui keberadaan para tahanan, mohon segera laporkan kepada pihak berwenang. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat," kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbaini.
Agung mengatakan usai mengetahui ada yang kabur dari Rutan Salemba, pihaknya langsung mengejar tahanan tersebut berasama kepolisian.
"Kami bersama Ditjenpas dan kepolisian langsung melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan yang kabur," lanjutnya.
Pihak Rutan Salemba telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar area rutan untuk mencari jejak para tahanan yang kabur. Koordinasi dengan kepolisian juga terus dilakukan untuk mempercepat proses penangkapan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tahanan diduga menjebol teralis kamar sel mereka untuk kabur.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


