LiputanKriminal

Tasikmalaya , Polisi Tembak Residivis Spesialis Maling Motor

SBTim Redaksi SATU BERITA
2 September 20243 menit baca
Ilustrasi artikel: Tasikmalaya , Polisi Tembak Residivis Spesialis Maling Motor

TASIKMALAYA - Aparat kepolisian meringkus residivis pencurian sepeda motor di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

TASIKMALAYA - Aparat kepolisian meringkus residivis pencurian sepeda motor di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Tersangka berinisial EA tercatat sudah sebelas lokasi menjadi tempat sasaran tindak kejahatannya itu. "Tersangka ini residivis yang baru bebas bulan Juni lalu, dan langsung beraksi lagi di sebelas TKP," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra, Senin.

Ia menuturkan polisi menciduk dua tersangka, yakni inisial EA dan MZ yang selama ini sudah meresahkan masyarakat karena aksinya yang selalu beroperasi mencuri kendaraan sepeda motor di wilayah Kota Tasikmalaya.

Namun, kedua tersangka itu, kata dia, kini sudah tidak bisa lagi melakukan aksinya mencuri sepeda motor setelah ditangkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya. "Kami menangkap dua tersangka yang terlibat dalam aksi curanmor di wilayah Kota Tasikmalaya," katanya.
Ia menyampaikan pengakuan tersangka yang merupakan residivis dengan kasus serupa itu sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 11 lokasi wilayah Kecamatan Kawalu, dan Tamansari sejak bebas dari penjara, Juni 2024.

Polisi saat melakukan penangkapan terhadap tersangka EA, kata dia, terpaksa menembak bagian kakinya karena mencoba melawan petugas, dan hendak melarikan diri.
"Salah satu tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena mencoba melarikan diri, dan melawan saat akan ditangkap," kata Herman.
Ia mengungkapkan tersangka spesialis pencurian sepeda motor itu dalam menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan alat khusus kunci berbentuk huruf T.

Tersangka, lanjut dia, biasa mencari sasaran korbannya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor di wilayah Kota Tasikmalaya, setelah menemukan sepeda motor incarannya, maka pelaku langsung menjalankan aksinya itu.

"Tersangka mendekati dan merusak kunci kontak sepeda motor yang diincarnya sebelum melarikan diri dengan kendaraan curian tersebut," katanya.

Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka mendekam di rumah tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara


Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Kepala BGN Buka Suara soal SPPG yang Hentikan Operasional karena Dana MBG Belum Cair

Kepala BGN Buka Suara soal SPPG yang Hentikan Operasional karena Dana MBG Belum Cair

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sumarni merespons isu penghentian operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akibat dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum cair. Ia memastikan proses penyaluran anggaran sedang berlangsung dan menjadi perhatian pemerintah.

8 Jun 20261 menit
Baca artikel
PLN Targetkan Pemadaman Bergilir di Sumut Berakhir Rabu, Pasokan Listrik Mulai Dipulihkan

PLN Targetkan Pemadaman Bergilir di Sumut Berakhir Rabu, Pasokan Listrik Mulai Dipulihkan

PT PLN (Persero) memastikan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara hanya bersifat sementara. Perusahaan menargetkan kondisi sistem kelistrikan kembali normal dan pemadaman bergilir berakhir pada Rabu mendatang.

8 Jun 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
taruma4d slot maxwindynasty4dtoto slot gacor hari ini