
Polisi menangkap aktor Andrew Andika (AA) karena diduga terkait penyalahgunaan sabu pada Kamis malam (26/9) "Iya ditangkap, (terkait kasus) sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.
Polisi menangkap aktor Andrew Andika (AA) karena diduga terkait penyalahgunaan sabu pada Kamis malam (26/9) "Iya ditangkap, (terkait kasus) sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.
Lebih lanjut, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menyebutkan bahwa Andrew saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk menggali lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"AA kami tangkap pada Kamis malam, 26 September 2024. Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," kata Chandra.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan, jumlah barang bukti sabu yang disita serta status hukum terbaru dari Andrew.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Arus keluar modal asing dari pasar keuangan Indonesia kembali menjadi sorotan. Sejumlah investor global tercatat melepas kepemilikan saham maupun surat berharga Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, pergerakan suku bunga, serta perubahan strategi investasi internasional.
Yana Priatna, pemilik sekaligus pengelola Emeralda Resort, dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh sejumlah konsumen yang mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp117 miliar. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan permasalahan investasi dan pengelolaan unit properti yang belum menemukan penyelesaian.



