Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap

Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuh gadis penjual gorengan inisial IS di Padang Pariaman, Kamis (19/9). "Alhamdulillah. Sudah tertangkap," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kepada wartawan.
Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuh gadis penjual gorengan inisial IS di Padang Pariaman, Kamis (19/9).
"Alhamdulillah. Sudah tertangkap," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kepada wartawan.
Dia bilang tersangka IS ditangkap sore sekitar pukul 15.50 WIB. Saat ini tersangka sedang dalam perjalanan menuju kantor polisi.
"Tersangka dalam perjalanan dari lokasi penangkapan menuju Polres," ujar Ahmad Faisol
Informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, keberadaan IS diketahui berdasarkan laporan dari warga. IS disebut ditangkap di wilayah Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.
Penangkapan IS terjadi pada hari ke-11 pencariannya sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Selama itu pula polisi menyisir sejumlah tempat, termasuk perbukitan yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku.
Terakhir, polisi mempersempit wilayah pencarian dalam kawasan hutan yang ada di empat Nagari di Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam. Empat Nagari tersebut adalah Nagari Guguak, Kayu Tanam, Anduriang dan Kapalo Hilalang.
Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman ditemukan tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang.
Kuat dugaan, remaja perempuan yang sehari-hari menjual gorengan keliling kampung itu menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


