Viral! Pengadilan atas Kematian Maradona Ditunda hingga 2025

SBTim Redaksi SATU BERITA
15 September 20243 menit baca
Ilustrasi artikel: Viral! Pengadilan atas Kematian Maradona Ditunda hingga 2025

Persidangan terhadap delapan petugas kesehatan yang didakwa dalam kasus kematian legenda sepak bola, Diego Maradona, kembali mengalami penundaan. Persidangan yang awalnya dijadwalkan pada Oktober 2024 kini ditunda hingga Maret 2025. Penundaan ini terjadi setelah pengadilan di San Isidro, sebuah kota di pinggiran Buenos Aires, mengabulkan permintaan tiga dari delapan terdakwa.

Persidangan terhadap delapan petugas kesehatan yang didakwa dalam kasus kematian legenda sepak bola, Diego Maradona, kembali mengalami penundaan. Persidangan yang awalnya dijadwalkan pada Oktober 2024 kini ditunda hingga Maret 2025.
Penundaan ini terjadi setelah pengadilan di San Isidro, sebuah kota di pinggiran Buenos Aires, mengabulkan permintaan tiga dari delapan terdakwa.

Sebelumnya, persidangan ini juga sempat dijadwalkan untuk dimulai pada 4 Juni 2024, tetapi diundur ke 1 Oktober mendatang sebelum akhirnya ditetapkan tanggal baru, yakni 11 Maret 2025.

Kedelapan terdakwa, termasuk ahli bedah saraf, psikolog, psikiater, serta perawat yang terlibat dalam perawatan Diego Maradona, dihadapkan pada tuduhan “pembunuhan karena kelalaian".

Mereka dituduh gagal merawat Diego Maradona dengan baik ketika dia pulih dari operasi hingga menyebabkan kematian.

Kematian Maradona pada usia 60 tahun mengguncang dunia sepak bola dan memicu kontroversi terkait penanganan medis yang ia terima.

Delapan tenaga medis dianggap bertanggung jawab atas kematian Maradona yang meninggal pada 25 November 2020 akibat gagal jantung, hanya beberapa hari setelah menjalani operasi otak.

Hanya beberapa hari setelah kematiannya, jaksa memulai penyelidikan terhadap tenaga medis yang terlibat dalam perawatan Maradona. Hasilnya, pengadilan memutuskan seharusnya Maradona memiliki peluang lebih baik untuk bertahan hidup dengan perawatan yang memadai.

Pada April 2022, jaksa meminta agar hakim membawa delapan tenaga medis yang sedang diselidiki tersebut ke pengadilan umum.

Jika terbukti bersalah, para terdakwa dapat menghadapi hukuman penjara antara delapan hingga 25 tahun.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Dudung Apresiasi Inovasi Burger Singkong dan Jamur, Jadi Andalan Dapur MBG di Malang

Dudung Apresiasi Inovasi Burger Singkong dan Jamur, Jadi Andalan Dapur MBG di Malang

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman memberikan apresiasi terhadap inovasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang. Salah satu menu yang menarik perhatian adalah burger berbahan dasar singkong dan mikroprotein jamur yang dinilai memiliki cita rasa dan kandungan gizi yang baik.

13 Jun 20261 menit
Baca artikel
Ketika Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Suara Kritik Menggema dari Kampus

Ketika Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Suara Kritik Menggema dari Kampus

Gelombang aksi mahasiswa yang terjadi di berbagai daerah menjadi sorotan publik. Di tengah berbagai persoalan ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan, mahasiswa kembali mengambil peran sebagai kelompok yang menyuarakan kritik serta tuntutan perubahan melalui demonstrasi dan gerakan advokasi.

13 Jun 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
oasistogel slot online gacortaruma4d slot maxwin