Viral! Tapir Dilindungi Disembelih Warga di Mesuji, Empat Pelaku Berhasil Ditangkap

Seekor tapir yang sempat viral karena berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung, berakhir tragis setelah diburu dan disembelih oleh warga. Polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
MESUJI – Nasib tragis menimpa seekor tapir yang sebelumnya menghebohkan warga karena terlihat berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Satwa dilindungi tersebut diduga diburu, disembelih, lalu dipotong-potong oleh sekelompok warga hingga videonya viral di media sosial.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polres Mesuji bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tapir berhasil diamankan. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Mini Album Unit Vernon dan The8 SEVENTEEN Tembus 500 Ribu Penjualan
Dari hasil pemeriksaan sementara, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar tapir hingga ke kawasan hutan, menombak, menyembelih, hingga memotong tubuh satwa tersebut. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tombak, golok, serta potongan tubuh tapir yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kapolres Mesuji menyebut motif para pelaku diduga hanya untuk mengonsumsi daging tapir. Sebagian daging satwa itu bahkan dilaporkan telah dibagikan dan diolah menjadi masakan oleh para pelaku sebelum akhirnya kasus tersebut terungkap.
Baca Juga: Mohamed Salah Bangga! Mesir Ukir Sejarah Baru Usai Singkirkan Australia di Piala Dunia 2026
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tapir merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Aparat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menegaskan bahwa setiap tindakan memburu, membunuh, atau memperjualbelikan satwa dilindungi dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
source: Tapir Nyasar di Mesuji Lampung Disembelih Warga, 4 Orang Ditangkap
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penghentian sementara operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah berdampak pada para pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah pekerja yang bergantung pada upah harian kini mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sejumlah kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai terungkap. Dugaan penyimpangan meliputi pengadaan motor listrik, kaus kaki, hingga ompreng (wadah makanan), yang kini tengah diproses oleh aparat penegak hukum.





