LiputanHot News

Vonis Diperberat, Uang Pengganti Anak Riza Chalid Naik Jadi Rp13,4 Triliun

SBTim Redaksi SATU BERITA
10 Juni 20265 menit baca
Vonis Diperberat, Uang Pengganti Anak Riza Chalid Naik Jadi Rp13,4 Triliun

Pengadilan memperberat hukuman pembayaran uang pengganti terhadap tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan anak pengusaha minyak Riza Chalid. Nilai uang pengganti yang harus dibayarkan meningkat menjadi Rp13,4 triliun, mencerminkan besarnya kerugian negara yang diduga timbul dalam perkara tersebut.

Majelis hakim memutuskan untuk memperberat hukuman pembayaran uang pengganti terhadap anak pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid dalam perkara korupsi yang sedang bergulir di pengadilan. Dalam putusan terbaru, nilai uang pengganti yang wajib dibayarkan meningkat menjadi Rp13,4 triliun.

Penambahan nilai uang pengganti tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang diduga timbul akibat tindak pidana korupsi yang menjadi objek perkara. SLOT TERPERCAYA Hakim menilai besaran uang pengganti harus disesuaikan dengan hasil perhitungan dan fakta yang terungkap selama proses persidangan.

Baca Juga: Inisiasi Pertemuan Menkeu dan Gubernur BI Tuai Apresiasi, Dinilai Perkuat Sinergi Ekonomi Nasional

Putusan ini menjadi salah satu sorotan dalam penanganan perkara korupsi bernilai besar yang melibatkan sektor energi. Selain pidana pokok, kewajiban membayar uang pengganti menjadi instrumen penting untuk mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi.

Dalam perkara tersebut, jaksa sebelumnya menuntut agar terdakwa bertanggung jawab atas sejumlah dana yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana. LINK ALTERNATIF TARUMA4D Majelis hakim kemudian mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan bukti yang diajukan sebelum menjatuhkan putusan.

Baca Juga: Tragedi di Jasinga: Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu, Pemilik Jadi Tersangka

Apabila uang pengganti tidak dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku, terdakwa dapat dikenakan konsekuensi hukum tambahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana korupsi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut nilai kerugian negara yang sangat besar dan melibatkan figur yang memiliki keterkaitan dengan bisnis energi nasional. Penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus menindak kasus korupsi serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset negara.

source: Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Ditambah Jadi Rp 13,4 Triliun

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Biliar Indonesia Berkembang dari Era Kolonial hingga Jadi Cabang Olahraga Kompetitif

Biliar Indonesia Berkembang dari Era Kolonial hingga Jadi Cabang Olahraga Kompetitif

Olahraga biliar di Indonesia memiliki perjalanan panjang sejak diperkenalkan pada masa kolonial. Kini, biliar telah berkembang menjadi olahraga kompetitif yang memiliki organisasi resmi, turnamen rutin, serta pembinaan atlet di berbagai daerah.

10 Jun 20261 menit
Baca artikel
Dudung Tegaskan Tak Memiliki Dapur SPPG, Tantang Publik Buktikan Tuduhan

Dudung Tegaskan Tak Memiliki Dapur SPPG, Tantang Publik Buktikan Tuduhan

Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, membantah tudingan yang menyebut dirinya memiliki atau mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dudung bahkan menantang siapa pun untuk membuktikan tuduhan tersebut.

10 Jun 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
taruma4d slot maxwinkaisar4dtoto slot gacor terpercaya