world coin di indonesia dibekukan

WorldID menggunakan mata sebagai cara verifikasi diri pengguna. Pengamat Keamanan Siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan jika dikelola dengan baik maka layanan tersebut bisa sangat berguna.
Kementerian Komdigi baru saja membekukan sementara izin WorldCoin dan WorldID karena adanya laporan dari masyarakat. Pihak kementerian juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara terkait dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik
Alfons mengatakan sebenarnya WorldID diberikan kesempatan. Komdigi juga bisa memanfaatkan sistem dan meminta agar patuh dengan pihak kementerian.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Satu Orang di Manado, Kini Dipatsus





