
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk membeli bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari desa. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus memperluas manfaat program MBG bagi masyarakat.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan membeli bahan baku kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari desa. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perekonomian desa melalui rantai pasok program nasional.
Menurut Zulhas, kebutuhan bahan pangan seperti beras, telur, sayuran, ikan, dan komoditas lainnya diharapkan dapat dipenuhi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun Koperasi Desa (Kopdes) yang berada di wilayah sekitar SPPG. Dengan demikian, perputaran ekonomi dari program MBG tidak hanya dirasakan penerima manfaat, tetapi juga masyarakat desa sebagai pemasok bahan baku.
Baca Juga: JK Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo, Akan Hadir Bersama Putranya
Kebijakan ini juga diharapkan mampu menciptakan pasar yang lebih pasti bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha desa. Melalui skema tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa program MBG memiliki efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain memperkuat ketahanan pangan, keterlibatan desa dalam rantai pasok MBG dinilai dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Pemerintah menargetkan kebutuhan bahan pangan program dapat disuplai secara berkelanjutan dari potensi produksi daerah masing-masing.
Baca Juga: Iran Klaim Gempur 18 Target Militer AS, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memanas
Pemerintah juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar sistem distribusi dan pengadaan bahan baku dari desa dapat berjalan lancar serta memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan dalam pelaksanaan MBG.
source: Zulhas Wajibkan Seluruh SPPG Beli Bahan Baku MBG dari Desa
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.





