Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

[email protected]
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. aps setubuhi mayat korban setelah membunuh siswi smp di bengkalis
LiputanKriminalPelecehan

APS Setubuhi Mayat Korban, Setelah Membunuh Siswi SMP di Bengkalis,

SBTim Redaksi SATU BERITA
4 September 20243 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: APS Setubuhi Mayat Korban, Setelah Membunuh Siswi SMP di Bengkalis,

BENGKALIS - Selain membunuh siswi SMP berinisial LS (13), pelaku APS (14) juga setubuhi mayat korban. Polisi juga mengungkap fakta bahwa aksi cabul itu dilakukan APS terhadap mayat korban melalui anus.

BENGKALIS - Selain membunuh siswi SMP berinisial LS (13), pelaku APS (14) juga setubuhi mayat korban.
Polisi juga mengungkap fakta bahwa aksi cabul itu dilakukan APS terhadap mayat korban melalui anus.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan pelaku pembunuhan siswi SMP itu adalah kakak kelas korban.

Tersangka APS ditangkap polisi pada Minggu 3 September 2023, di rumahnya, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau.

AKBP Bimo membeberkan bahwa dari pengakuan APS, tersangka sempat menyetubuhi mayat LS sebanyak dua kali.

“Fakta hasil autopsi, persetubuhan masuk ke anus korban,” ungkap Bimo Senin (4/9).

APS menghabisi nyawa LS dengan cara mencekik dan menyeret korban ke semak- semak.

Setelah itu, pelaku memukul korban menggunakan kayu panjang yang runcing berulang kali di bagian kepala dan badannya.

Hal itu dilakukan APS saat melihat adik kelasnya itu melintas di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, sepulang sekolah.

Akibat perbuatannya itu, APS dijerat dengan Pasal 76 c Jo Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pengungkapan kasus pembunuhan itu oleh pihak Polres Bengkalis berawal dari penemuan mayat LS pada Sabtu (2/9), sekitar pukul 21.20 WIB

Siswi SMP malang itu ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam semak-semak pinggir Jalan Lintas Duri-Pekanbaru.

Ketika ditemukan warga, konsidi LS sudah terbujur kaku. Di kepalanya tertancap kayu

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Biliar Indonesia Berkembang dari Era Kolonial hingga Jadi Cabang Olahraga Kompetitif
Sports

Biliar Indonesia Berkembang dari Era Kolonial hingga Jadi Cabang Olahraga Kompetitif

Olahraga biliar di Indonesia memiliki perjalanan panjang sejak diperkenalkan pada masa kolonial. Kini, biliar telah berkembang menjadi olahraga kompetitif yang memiliki organisasi resmi, turnamen rutin, serta pembinaan atlet di berbagai daerah.

10 Jun 20261 menit
Baca artikel
Vonis Diperberat, Uang Pengganti Anak Riza Chalid Naik Jadi Rp13,4 Triliun
Hot News

Vonis Diperberat, Uang Pengganti Anak Riza Chalid Naik Jadi Rp13,4 Triliun

Pengadilan memperberat hukuman pembayaran uang pengganti terhadap tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan anak pengusaha minyak Riza Chalid. Nilai uang pengganti yang harus dibayarkan meningkat menjadi Rp13,4 triliun, mencerminkan besarnya kerugian negara yang diduga timbul dalam perkara tersebut.

10 Jun 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
dynasty4dtoto slot gacor hari initaruma4d slot maxwin

Berita Terkini

  • 01
    Biliar Indonesia Berkembang dari Era Kolonial hingga Jadi Cabang Olahraga Kompetitif

    Biliar Indonesia Berkembang dari Era Kolonial hingga Jadi Cabang Olahraga Kompetitif

    10 Jun 2026
  • 02
    Vonis Diperberat, Uang Pengganti Anak Riza Chalid Naik Jadi Rp13,4 Triliun

    Vonis Diperberat, Uang Pengganti Anak Riza Chalid Naik Jadi Rp13,4 Triliun

    10 Jun 2026
  • 03
    Dudung Tegaskan Tak Memiliki Dapur SPPG, Tantang Publik Buktikan Tuduhan

    Dudung Tegaskan Tak Memiliki Dapur SPPG, Tantang Publik Buktikan Tuduhan

    10 Jun 2026
  • 04
    Sidang Suap Bea Cukai Ungkap Arahan Simpan Uang Ilegal di Luar Kantor

    Sidang Suap Bea Cukai Ungkap Arahan Simpan Uang Ilegal di Luar Kantor

    10 Jun 2026