Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

[email protected]
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. aps setubuhi mayat korban setelah membunuh siswi smp di bengkalis
LiputanKriminalPelecehan

APS Setubuhi Mayat Korban, Setelah Membunuh Siswi SMP di Bengkalis,

SBTim Redaksi SATU BERITA
4 September 20243 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: APS Setubuhi Mayat Korban, Setelah Membunuh Siswi SMP di Bengkalis,

BENGKALIS - Selain membunuh siswi SMP berinisial LS (13), pelaku APS (14) juga setubuhi mayat korban. Polisi juga mengungkap fakta bahwa aksi cabul itu dilakukan APS terhadap mayat korban melalui anus.

BENGKALIS - Selain membunuh siswi SMP berinisial LS (13), pelaku APS (14) juga setubuhi mayat korban.
Polisi juga mengungkap fakta bahwa aksi cabul itu dilakukan APS terhadap mayat korban melalui anus.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan pelaku pembunuhan siswi SMP itu adalah kakak kelas korban.

Tersangka APS ditangkap polisi pada Minggu 3 September 2023, di rumahnya, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau.

AKBP Bimo membeberkan bahwa dari pengakuan APS, tersangka sempat menyetubuhi mayat LS sebanyak dua kali.

“Fakta hasil autopsi, persetubuhan masuk ke anus korban,” ungkap Bimo Senin (4/9).

APS menghabisi nyawa LS dengan cara mencekik dan menyeret korban ke semak- semak.

Setelah itu, pelaku memukul korban menggunakan kayu panjang yang runcing berulang kali di bagian kepala dan badannya.

Hal itu dilakukan APS saat melihat adik kelasnya itu melintas di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, sepulang sekolah.

Akibat perbuatannya itu, APS dijerat dengan Pasal 76 c Jo Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pengungkapan kasus pembunuhan itu oleh pihak Polres Bengkalis berawal dari penemuan mayat LS pada Sabtu (2/9), sekitar pukul 21.20 WIB

Siswi SMP malang itu ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam semak-semak pinggir Jalan Lintas Duri-Pekanbaru.

Ketika ditemukan warga, konsidi LS sudah terbujur kaku. Di kepalanya tertancap kayu

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Prabowo Sebut Program MBG Sangat Penting bagi Rakyat Kecil
Hot News

Prabowo Sebut Program MBG Sangat Penting bagi Rakyat Kecil

Jumlah korban tewas akibat agresi militer Israel di Jalur Gaza terus bertambah dan kini mencapai 72.769 jiwa sejak konflik pecah pada Oktober 2023.

19 Mei 20261 menit
Baca artikel
BGN Pastikan Relawan SPPG Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
viral

BGN Pastikan Relawan SPPG Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Badan Gizi Nasional memastikan seluruh relawan SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis akan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama bertugas.

18 Mei 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
dynasty4dtotoBanner promo OasisTogel dengan hadiah togel dan slot online

Berita Terkini

  • 01
    Prabowo Sebut Program MBG Sangat Penting bagi Rakyat Kecil

    Prabowo Sebut Program MBG Sangat Penting bagi Rakyat Kecil

    19 Mei 2026
  • 02
    BGN Pastikan Relawan SPPG Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

    BGN Pastikan Relawan SPPG Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

    18 Mei 2026
  • 03
    Komdigi Blokir 3 Ribu Nomor Scam Catut Nama DPR dan Pejabat

    Komdigi Blokir 3 Ribu Nomor Scam Catut Nama DPR dan Pejabat

    18 Mei 2026
  • 04
    Warung Mi Babi di Sukoharjo Didemo Warga, Pengelola Akhirnya Buka Suara

    Warung Mi Babi di Sukoharjo Didemo Warga, Pengelola Akhirnya Buka Suara

    18 Mei 2026