๐พ Bali Stop Izin Hotel & Restoran di Sawah

Pemerintah Bali melarang pembangunan hotel dan restoran baru di lahan sawah dan pertanian usai banjir bandang mematikan yang sorot dampak pariwisata massal.
Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan aturan baru yang melarang pembangunan hotel dan restoran di atas lahan sawah dan kawasan pertanian. Langkah ini diambil menyusul banjir bandang yang melanda beberapa wilayah Bali, menewaskan sedikitnya 18 orang serta menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur dan pemukiman.
Gubernur Bali menyatakan, keputusan ini bertujuan menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus melindungi identitas pertanian Bali, terutama persawahan yang selama ini juga menjadi daya tarik wisata. Banyak pihak menilai, pesatnya pembangunan hotel dan restoran telah menggerus lahan produktif, meningkatkan risiko bencana ekologis, dan mengurangi keberlanjutan sektor pertanian lokal.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan pariwisata Bali agar lebih berfokus pada keberlanjutan. Investor dan pengusaha pariwisata diminta untuk mengalihkan fokus ke renovasi, revitalisasi, dan pemanfaatan properti yang sudah ada, bukan membuka lahan baru di kawasan hijau.
Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari aktivis lingkungan dan kelompok petani, meski sebagian pelaku bisnis menilai aturan ini bisa membatasi pertumbuhan sektor pariwisata. Pemerintah Bali menegaskan bahwa tujuan utama adalah kesejahteraan masyarakat serta kelestarian alam pulau yang dijuluki โPulau Dewataโ itu.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.



