bansos diminta untuk distop karena digunakan untuk judol

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) menindaklanjuti temuan yang menyebut 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol).
Jika data tersebut benar, ia mendesak agar bansos tak lagi diberikan kepada penerima manfaat yang bermain judi online. "Jika benar mereka terlibat dalam praktik judi online, maka bansos yang mereka terima harus segera dihentikan. Negara tidak boleh membiayai gaya hidup yang merusak," ujar Maman lewat keterangan tertulisnya, Rabu (9/7/2025).
Kemensos dimintanya segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti laporan itu. Menurutnya, jangan sampai ada penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun manfaat bansos untuk masyarakat
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Pertamina mengungkap Indonesia masih memiliki potensi cadangan minyak mencapai 11 miliar barel yang tersebar di berbagai wilayah dan belum sepenuhnya dieksplorasi.
Presiden Prabowo Subianto meminta generasi muda tidak hanya bercita-cita menjadi ASN. Ia menilai Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.



