"Berstatus PPPK, Guru di Tabanan Bali Jadikan Siswi SMP Objek Seksual",

SBTim Redaksi SATU BERITA
22 Agustus 20242 menit baca
Ilustrasi artikel: "Berstatus PPPK, Guru di Tabanan Bali Jadikan Siswi SMP Objek Seksual",

“Iya, saya konfirmasi itu akun dari salah satu guru di SMPN 2 Kerambitan. Statusnya PPPK pengangkatan tahun 2023,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama, Rabu. Diketahui akun Instagram Nangkela milik guru bernama asli I Wayan Putra Ivantara viral karena berulang kali mengunggah video dan foto pose sensasional dengan objeknya siswi berpakaian ketat dan menonjolkan aurat.

“Iya, saya konfirmasi itu akun dari salah satu guru di SMPN 2 Kerambitan. Statusnya PPPK pengangkatan tahun 2023,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama, Rabu. Diketahui akun Instagram Nangkela milik guru bernama asli I Wayan Putra Ivantara viral karena berulang kali mengunggah video dan foto pose sensasional dengan objeknya siswi berpakaian ketat dan menonjolkan aurat.

Setelah Disdik Tabanan menelusuri ternyata konten-konten tersebut benar diunggah oleh guru mata pelajaran seni budaya SMPN 2 Kerambitan. “Barusan pagi saya panggil (oknum guru) rapat di dinas melibatkan Kepala BKPSDM Tabanan, Kepala Bidang Pembinaan SMP, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah, dan yang bersangkutan mengakui itu akunnya dan itu akun pribadi,” ujarnya. Atas tindakan menjadikan siswi di bawah umur objek seksual itu, guru SMPN 2 Kerambitan tersebut mendapat teguran tertulis larangan untuk menggunakan objek sekolah maupun warga sekolah untuk kepentingan akun pribadi.
Akun Instagram milik oknum guru tersebut juga diminta untuk dihapus dan Disdik Tabanan memastikan apabila akun tersebut kembali muncul akan mendapat tindakan tegas. “Kami sesuai dengan aturan kepegawaian terkait PPPK bisa dicabut perjanjian seizin badan kepegawaian atau bupati, pertama buat pernyataan, kemudian ada teguran dari kami, kalau itu dilanggar sanksinya naik sampai pemecatan,” ujar Ngurah Darma.


Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Ketua Paguyuban SPPG Kudus Buka Suara soal Pemeriksaan 78 Mitra: Hanya Sinkronisasi Data

Ketua Paguyuban SPPG Kudus Buka Suara soal Pemeriksaan 78 Mitra: Hanya Sinkronisasi Data

Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

6 Jul 20261 menit
Baca artikel
Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji

Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

6 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
kaisar4dtoto slot gacor terpercayataruma4d slot maxwin