dana bansos dipakai masyarakat untuk bermain judol

Temuan mengejutkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK
Lembaga intelijen keuangan itu mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) dalam jumlah besar yang dipakai untuk berjudi online alias judol
Tak tanggung-tanggung, lebih dari 10 juta rekening penerima bansos dibekukan, dengan nilai saldo total lebih dari Rp 2 triliun
Kami telah melakukan pembekuan terhadap lebih dari 10 juta rekening yang dinilai tidak layak menerima bansos,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (4/7).
Temuan ini didasarkan pada analisis transaksi yang menunjukkan pola-pola mencurigakan. Di antaranya adalah rekening tidak aktif yang justru menyimpan dana bansos dalam jumlah besar.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Satu Orang di Manado, Kini Dipatsus





