"Dosen Ghaib: Sudah Malam atau Sudah Tahu" Mulai Tayang 15 Agustus 2024 Di Seluruh Bioskop

"Dosen Ghaib: Sudah Malam atau Sudah Tahu" menjadi salah satu film yang sangat dinanti oleh para pecinta genre horor. Banyak yang penasaran dengan film ini karena ceritanya diangkat dari kisah nyata yang sempat viral di media sosial.
"Dosen Ghaib: Sudah Malam atau Sudah Tahu" menjadi salah satu film yang sangat dinanti oleh para pecinta genre horor. Banyak yang penasaran dengan film ini karena ceritanya diangkat dari kisah nyata yang sempat viral di media sosial.
Sejak diumumkan pada November 2023, film "Dosen Gaib: Sudah Malam atau Sudah Tahu" telah menarik perhatian banyak penggemar.
Karena begitu antusias, informasi film Dosen Gaib kapan tayang pun mulai ditanyakan.Film ini direncanakan akan tayang pada tahun ini. Untuk mengetahui jadwal tayang film ini, simak informasi lengkap mengenai "Dosen Gaib: Sudah Malam atau Sudah Tahu" berikut ini.
Mengutip laman iMDB, "Dosen Ghaib: Sudah Malam atau Sudah Tahu" adalah film horor yang akan dirilis pada tahun 2024 dengan durasi 1 jam 34 menit. Film ini disutradarai oleh Guntur Soeharjanto dan ditulis oleh Evelyn Afnilia.
Kisahnya berfokus pada empat mahasiswa yang harus mengikuti kelas semester pendek atau remedial saat mahasiswa lainnyajustru sedang liburan.
Kisah misterius dan menegangkan akan digambarkan saat keempat mahasiswa tersebut menghadapi pengalaman menyeramkan tidak terduga selama mengikuti kelas remedial.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


