Gagah Palsu: Pajero Pakai Pelat Polisi dan Sirene Asal-asalan Diciduk

Sebuah Pajero ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati viral karena memakai pelat dinas Polri dan sirene. Polres Tasikmalaya Kota menangkap pengemudinya dan memastikan pelat serta sirenenya palsu, sementara pelakunya warga sipil.
Sebuah video di media sosial memperlihatkan Pajero hitam memakai pelat dinas Polri dan menyalakan sirene saat melintas di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung. Aksi kendaraan itu dianggap berbahaya dan membuat publik geram karena terlihat seperti mobil pejabat atau aparat.
Setelah ditelusuri, Polres Tasikmalaya Kota berhasil menemukan dan mengamankan pengemudi serta kendaraan tersebut. Hasil penyelidikan mengungkap:
- Pengemudi adalah warga sipil, bukan anggota Polri.
- Pelat dinas yang terpasang adalah replika/palsu.
- Sirene dan strobo yang digunakan dipasang tanpa izin.
- Mobil tersebut tidak terdaftar sebagai kendaraan dinas.
Polisi menyita kendaraan, pelat, dan perlengkapan sirene sebagai barang bukti. Pengemudi kini diproses hukum atas penyalahgunaan atribut institusi negara dan pelanggaran lalu lintas.
Kasus ini menuai perhatian luas karena dianggap mencoreng kewibawaan institusi Polri dan membahayakan pengguna jalan lain.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.



