Kapal Intim Teratai Karam di Malut, Penumpang Masih Bertahan di Kapal

Kapal Intim Teratai Karam di Malut, Penumpang Masih Bertahan di Kapal
Sejumlah penumpang Kapal Motor Intim Teratai dilaporkan masih bertahan di atas kapal setelah kapal tersebut karam di Perairan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Tim SAR kini terus berupaya melakukan evakuasi terhadap para penumpang yang terdampak insiden tersebut.
Kapal cepat itu berangkat dari Pelabuhan Babang menuju Pelabuhan Bastiong, Ternate, pada Senin (16/2) sekitar pukul 21.00 WIT.
Namun di tengah perjalanan, kapal dihantam gelombang hingga kandas dan miring pada Selasa (17/2) sekitar pukul 04.45 WIT. Lokasi kejadian berada di koordinat duga 0°20'58.00"N / 127°21'24.00"E atau sekitar 24,66 mil laut dengan radian 174,48° dari Kota Ternate.
Ketika badan kapal mulai miring, kepanikan terjadi di antara para penumpang. Sebagian dari mereka berupaya menyelamatkan diri dengan mengenakan pelampung dan melompat ke laut untuk berenang menuju pantai, sementara lainnya memilih tetap bertahan di atas kapal menunggu pertolongan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, Iwan Ramdani, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, Tim Rescue Kansar Ternate bersama unsur terkait langsung bergerak menuju lokasi kejadian menggunakan KN SAR Pandudewanata untuk melakukan evakuasi.
Hingga kini, proses penyelamatan masih berlangsung. Tim SAR terus melakukan pendataan jumlah manifes penumpang karena data lengkap masih dalam proses pengumpulan.
"Saat ini tim di lapangan masih melakukan pendataan jumlah manifes penumpang, sebagian penumpang sudah berenang ke pantai sebagian masih bertahan di kapal," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (17/2).
Operasi ini melibatkan SAR Ternate, Polairud Polda Maluku Utara, Lanal Ternate, KPLP Ternate, serta keluarga korban yang turut berada di lokasi membantu proses evakuasi.
"Untuk sementara belum ada korban dan perkembangan selanjutnya akan kami kabarkan," katanya.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.



