Langgar Gencatan Senjata, Serangan Mortir Kamboja Hantam Pos Thailand

Langgar Gencatan Senjata, Serangan Mortir Kamboja Hantam Pos Thailand
Kesepakatan gencatan senjata antara Kamboja dan Thailand tampaknya kembali berujung kegagalan setelah eskalasi konflik antara kedua negara kembali terjadi pada Selasa ini (6/1/2026).
Memanasnya hubungan Kamboja dan Thailand kali ini terjadi setelah adanya laporan serangan di kawasan wilayah Chong Bok, tepat di depan Bukit 469
Kabar ini dibagikan oleh akun media sosial Komando Daerah Militer (Kodam) II Thailand yang melaporkan bahwa Kamboja melakukan serangan dengan menggunakan mortar.
Mortir adalah senjata artileri ringan yang dirancang untuk menembakkan proyektil dengan sudut elevasi yang tinggi dengan lintasan melengkung/parabola.
Sederhananya, mortir adalah "meriam saku" yang proyektilnya dilemparkan ke atas untuk jatuh tepat di atas kepala musuh atau di balik rintangan.
Adapun serangan mortir tersebut dilaporkan terjadi pada hari Selasa ini sekitar pukul 07.25 pagi waktu setempat,
"Darurat!!! Kamboja telah melanggar kesepakatan gencatan senjata." demikian tulis akun Kodam II Thailand dalam laporan singkatnya.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.



