Maukah Anies Berjaket Banteng di Pilgub? Pakar: Ber-KTA PDIP Agar Tak Dirayu Lalu Ditinggal

Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah yang membuka lebar pintu PDIP mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah yang membuka lebar pintu PDIP mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta.
Namun PDIP sendiri menegaskan akan mengusung Anies Baswedan jika bergabung menjadi kadernya.
Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing mengatakan Anies Baswedan harus menjadi kader PDIP.
Selain saling menguntungkan, dengan menjadi kader PDIP Anies tidak hanya dirayu lalu ditinggal.
Emrus Sihombing menilai KIM plus akan digoyang dengan adanya putusan MK hari ini.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Pertamina mengungkap Indonesia masih memiliki potensi cadangan minyak mencapai 11 miliar barel yang tersebar di berbagai wilayah dan belum sepenuhnya dieksplorasi.
Presiden Prabowo Subianto meminta generasi muda tidak hanya bercita-cita menjadi ASN. Ia menilai Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.



