
Liburnya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa jeda sekolah membuat sejumlah pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur menghadapi tekanan keuangan. Mereka mengaku kesulitan membayar cicilan bank karena pemasukan berhenti sementara, sementara kewajiban finansial tetap berjalan.
Penghentian sementara distribusi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah menimbulkan dampak bagi sejumlah pengelola dapur SPPG di Jawa Timur. Tidak adanya kegiatan produksi dan distribusi membuat arus kas usaha terhenti, sementara berbagai kewajiban operasional tetap harus dipenuhi.
Baca Juga: Hwasa MAMAMOO Ungkap Sempat Tak Percaya Dapat Pujian Langsung dari CEO Nvidia
Banyak pengelola mengaku sebelumnya mengajukan pinjaman perbankan untuk membangun dan melengkapi fasilitas dapur sesuai standar program MBG. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan peralatan memasak, kendaraan distribusi, renovasi bangunan, hingga kebutuhan operasional lainnya.
Ketika program memasuki masa jeda, pemasukan dari layanan MBG ikut berhenti. Kondisi ini membuat sejumlah mitra harus mencari sumber dana alternatif untuk menutupi biaya rutin seperti cicilan bank, pembayaran gaji pegawai, biaya listrik, hingga perawatan peralatan dapur.
Baca Juga: Puluhan Drone Serbu Langit Moskow, Operasional Empat Bandara Sempat Lumpuh
Para pengelola berharap adanya solusi atau skema kebijakan yang dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha selama masa libur berlangsung. Mereka menilai kepastian jadwal operasional dan pembayaran sangat penting agar investasi yang telah dikeluarkan tetap dapat memberikan hasil sesuai perencanaan.
Di sisi lain, keberadaan dapur MBG selama ini tidak hanya melibatkan pengelola, tetapi juga tenaga kerja lokal dan pemasok bahan pangan. Karena itu, gangguan terhadap operasional dapur turut berdampak pada berbagai pihak yang bergantung pada aktivitas program tersebut.
source: Program MBG Libur, Pengelola Dapur SPPG di Jatim Kelimpungan Bayar Cicilan Bank
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.





