Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

[email protected]
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. pastikan tak akan jadi harun masiku jilid 2 kpk cegah sahbirin noor ke luar negeri
LiputanHot NewsMisteriLifestyle

Pastikan Tak Akan Jadi Harun Masiku Jilid 2, KPK Cegah Sahbirin Noor ke Luar Negeri

SBTim Redaksi SATU BERITA
7 November 20245 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Pastikan Tak Akan Jadi Harun Masiku Jilid 2, KPK Cegah Sahbirin Noor ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin tidak akan sulit. KPK mengklaim telah belajar dari kejadian kaburnya mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin tidak akan sulit. KPK mengklaim telah belajar dari kejadian kaburnya mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

"Belajar dong (dari kasus Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta, Kamis (7/11/2024)

Asep memastikan Paman Birin masih berada di wilayah Indonesia. Data keimigrasian menunjukkan belum ada upaya Sahbirin melintasi perbatasan Indonesia.

KPK bahkan telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah atau larangan bepergian terhadap Paman Birin ke luar negeri.

Larangan bepergian tersebut diberlakukan sejak 7 Oktober 2024 dan berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.

"Informasi kami, komunikasi dengan imigrasi dan lain-lain itu belum ada di perlintasan, belum menyeberang," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) saat ini tidak diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan. Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.


Identitas Tersangka Lain

Penyidik komisi antirasuah saat ini sedang memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan soal keberadaan Sahbirin Noor.

Para tersangka lain dalam perkara tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).

Selain itu, masih ada dua tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).

Korupsi Proyek Lapangan Sepak Bola hingga Gedung Samsat

Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai Rp9 miliar.

Keenam orang yang berstatus sebagai penyelenggara negara tersebut dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan dua pihak swasta tersebut dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Lampung Selatan Genjot Pembangunan SPPG di Daerah 3T untuk Perkuat Layanan Gizi
Hot News

Lampung Selatan Genjot Pembangunan SPPG di Daerah 3T untuk Perkuat Layanan Gizi

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T sebagai upaya pemerataan akses gizi dan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

22 Mei 20261 menit
Baca artikel
Tabung Gas Meledak di Jakbar, 5 Orang Alami Luka Bakar
viral

Tabung Gas Meledak di Jakbar, 5 Orang Alami Luka Bakar

Ledakan tabung gas terjadi di wilayah Jakarta Barat dan mengakibatkan lima orang mengalami luka bakar. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

22 Mei 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
kaisar4dtotodynasty4dtoto

Berita Terkini

  • 01
    Lampung Selatan Genjot Pembangunan SPPG di Daerah 3T untuk Perkuat Layanan Gizi

    Lampung Selatan Genjot Pembangunan SPPG di Daerah 3T untuk Perkuat Layanan Gizi

    22 Mei 2026
  • 02
    Tabung Gas Meledak di Jakbar, 5 Orang Alami Luka Bakar

    Tabung Gas Meledak di Jakbar, 5 Orang Alami Luka Bakar

    22 Mei 2026
  • 03
    Rupiah Melemah ke Rp17.677, Ketidakpastian Kebijakan Jadi Sorotan Investor

    Rupiah Melemah ke Rp17.677, Ketidakpastian Kebijakan Jadi Sorotan Investor

    22 Mei 2026
  • 04
    Tegas! BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Pekanbaru, Jadi Evaluasi untuk SPPG Lain

    Tegas! BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Pekanbaru, Jadi Evaluasi untuk SPPG Lain

    21 Mei 2026