Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

[email protected]
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. pelaku kekerasan seksual di unmul masih diundang sebagai narasumber
LiputanHot NewsKriminal

Pelaku Kekerasan Seksual di Unmul Masih Diundang Sebagai Narasumber

SBTim Redaksi SATU BERITA
24 Agustus 20244 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Pelaku Kekerasan Seksual di Unmul Masih Diundang Sebagai Narasumber

untuk tiga Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) yang diduga melakukan kekerasan seksual hingga saat ini masih mengambang.Meski dalam rilis Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unmul mengatakan terbukti, sanksi terhadap dosen tersebut tak kunjung keluar

untuk tiga Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) yang diduga melakukan kekerasan seksual hingga saat ini masih mengambang.Meski dalam rilis Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unmul mengatakan terbukti, sanksi terhadap dosen tersebut tak kunjung keluar

Selain dari tiga dosen tersebut, satu dosen berasal dari Fakultas Kehutanan Unmul yang tengah diproses hukum masih menjadi sorotan.

Kepada Kaltim Post, Kamis (22/8), Menteri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unmul, Devy Khusnul Khotimah angkat bicara.

Dia mengatakan, setelah Satgas PPKS Unmul mengeluarkan rilis terkait kejadian kekerasan seksual di lingkungan kampus, dirinya ingin mengetahui kasus di dalam rilis tersebut. 

“Ternyata setelah kita bicara bersama, salah satu dari permasalahan ini adalah kode etik Unmul yang tak kunjung disahkan.

Bayangin, kode etik itu aturan penting untuk spesifikasi mengatur bentuk sanksi dan pelanggaran, tapi malah belum disahkan,” ucapnya.

Peran Rektor dalam permasalahan ini sangat dibutuhkan. Bukan sebaliknya, menyerahkan kepada Kementrian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).

“Harusnya rektor bisa sesegera mungkin mengeluarkan surat keputusan (SK). Entah surat tersebut untuk pemecatan, atau apapun itu, narasinya adalah diserahkan ke kementrian,” sambungnya.

Selain itu, puluhan mahasiswa menggeruduk Gedung Rektor Unmul atas dugaan seorang Dosen yang kini masih diproses hukum terpantau berkegiatan di kampus tersebut, Kamis (22/8) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kata Devy, demo tersebut disebabkan seorang dosen yang tengah diproses hukum di kejaksaan diundang dalam agenda diskusi. “Jadi, kemarin foto dosen tersebut terpajang di banner dalam agenda diskusi yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unmul.

Kasus ini sebenarnya sudah lama, bahkan sudah sampai di kejaksaan. Namun, hingga saat ini kita belum mengetahui sampai dimana perjalanan kasus tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, dosen atau pelaku telah diberikan sanksi dari pihak kampus. Meski pihak penyelenggara sudah membatalkan untuk mengundang dosen tersebut, mahasiswa masih merasa geram.

“Itu sebabnya demo terjadi. Selain itu, ketika Satgas PPKS Unmul merilis laporan yang ditangani dari 2022-2024, sebagian dosen ada yang tidak sepakat.

Dosen yang tidak sepakat menganggap bahwa rilis itu adalah bentuk memalukan Unmul,” pungkasnya. (kpg/jnr)

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Lampung Selatan Genjot Pembangunan SPPG di Daerah 3T untuk Perkuat Layanan Gizi
Hot News

Lampung Selatan Genjot Pembangunan SPPG di Daerah 3T untuk Perkuat Layanan Gizi

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T sebagai upaya pemerataan akses gizi dan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

22 Mei 20261 menit
Baca artikel
Tabung Gas Meledak di Jakbar, 5 Orang Alami Luka Bakar
viral

Tabung Gas Meledak di Jakbar, 5 Orang Alami Luka Bakar

Ledakan tabung gas terjadi di wilayah Jakarta Barat dan mengakibatkan lima orang mengalami luka bakar. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

22 Mei 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
kaisar4dtotoBanner promo OasisTogel dengan hadiah togel dan slot online

Berita Terkini

  • 01
    Lampung Selatan Genjot Pembangunan SPPG di Daerah 3T untuk Perkuat Layanan Gizi

    Lampung Selatan Genjot Pembangunan SPPG di Daerah 3T untuk Perkuat Layanan Gizi

    22 Mei 2026
  • 02
    Tabung Gas Meledak di Jakbar, 5 Orang Alami Luka Bakar

    Tabung Gas Meledak di Jakbar, 5 Orang Alami Luka Bakar

    22 Mei 2026
  • 03
    Rupiah Melemah ke Rp17.677, Ketidakpastian Kebijakan Jadi Sorotan Investor

    Rupiah Melemah ke Rp17.677, Ketidakpastian Kebijakan Jadi Sorotan Investor

    22 Mei 2026
  • 04
    Tegas! BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Pekanbaru, Jadi Evaluasi untuk SPPG Lain

    Tegas! BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Pekanbaru, Jadi Evaluasi untuk SPPG Lain

    21 Mei 2026