
Pria di Pulogadung Pukuli Penabrak Mobilnya hingga Tewas"
U (53), tewas usai dipukuli YTZ (46) di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Pulogadung, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 12.20 WIB. Penganiayaan itu terjadi setelah mobil yang dikendarai U menabrak mobil YTZ di Jalan Mahoni. "Awal kejadian saat terjadi kecelakaan lalu lintas mobil yang dikendarai korban minibus Wuling nopol B 2891 FKI dengan mobil Toyota Calya nopol BH 1566 NS yang dikendarai pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).
Tak terima mobilnya ditabrak, YTZ mengejar mobil U sampai di lokasi kejadian. Mulanya, korban dan pelaku hanya cekcok mulut. "Terjadi kejar-kejaran sesampainya di TKP, korban berhenti, kemudian cekcok mulut," ucap Ade Ary. Kemudian, pelaku akhirnya memukul korban berulang kali menggunakan tangan kosong. "Pelaku marah memukul korban berulang kali dari luar mobil. Posisi korban masih di dalam mobil," kata Ade Ary. Melihat adanya keributan, warga sekitar langsung menghampiri keduanya untuk dilerai. Namun, saat dihampiri warga kondisi korban sudah lemas dan langsung dilarikan ke RS Pertamina Jaya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi restro Jaktim, korban sudah meninggal dunia," ujar dia. Setelah diperiksa, korban mengalami luka-luka memar di beberapa bagian tubuhnya. "Korban mengalami luka-luka memar di dahi kiri, pipi kanan dan kiri, dada lecet, rahang bawah dan telinga mengeluarkan darah. Korban meninggal dunia akibat kekerasan," kata Ade Ary. Selanjutnya, Jenazah korban telah dikirim ke RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri. Tim forensik akan melakukan visum et repertum (VER) pada jenazah korban. Kasus ini ditangani oleh Polsek Pulogadung. Namun, polisi tak menjelaskan apakah saat ini pelaku sudah ditangkap atau belum.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.



