LiputanHot News

Penangguhan Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Ditahan

SBTim Redaksi SATU BERITA
4 September 20252 menit baca
Ilustrasi artikel: Penangguhan Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Ditahan

PN Jaksel menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani dalam kasus TPPU dan pengancaman. Sidang lanjutan digelar 11 September 2025.

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permintaan penangguhan penahanan yang diajukan pihak kuasa hukum Nikita Mirzani. Artis kontroversial ini tengah menghadapi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pengancaman.

Keputusan tersebut dibacakan pada sidang 4 September 2025. Majelis hakim menilai alasan permohonan tidak cukup kuat untuk membatalkan status penahanan.

Dengan begitu, Nikita Mirzani tetap menjalani masa tahanannya hingga proses hukum selesai. Sidang lanjutan kasus ini akan kembali digelar pada 11 September 2025 mendatang, sementara proses persidangan dilakukan secara daring dengan alasan keamanan dan kesehatan.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Nikita dikenal sebagai figur selebriti yang kerap menuai kontroversi, dan kini menghadapi ancaman hukuman serius terkait dugaan TPPU serta pengancaman.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Ketua Paguyuban SPPG Kudus Buka Suara soal Pemeriksaan 78 Mitra: Hanya Sinkronisasi Data

Ketua Paguyuban SPPG Kudus Buka Suara soal Pemeriksaan 78 Mitra: Hanya Sinkronisasi Data

Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

6 Jul 20261 menit
Baca artikel
Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji

Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

6 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
dynasty4dtoto slot gacor hari inioasistogel slot online gacor