Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

[email protected]
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. perputaran uang tambang emas tanpa izin capai rp992 triliun
LiputanHot News

Perputaran Uang Tambang Emas Tanpa Izin Capai Rp992 Triliun

SBTim Redaksi SATU BERITA
29 Januari 20265 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Perputaran Uang Tambang Emas Tanpa Izin Capai Rp992 Triliun

Perputaran Uang Tambang Emas Tanpa Izin Capai Rp992 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana transaksi hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencapai Rp992 triliun.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menyebut total perputaran dana itu ditemukan pada periode 2023-2025. Adapun untuk nilai nominal transaksi pada periode itu mencapai Rp185,03 triliun.

"Selama periode 2023-2025, total nilai nominal transaksi yang diduga terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana sebesar Rp992 triliun," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1).

Natsir mengatakan secara khusus untuk tahun 2025, PPATK telah mengeluarkan 27 Laporan Hasil Analisis (LHA) dan 2 Laporan Informasi terkait sektor tambang dengan nominal transaksi mencapai Rp517,47 triliun.

Ia menjelaskan dari temuan PPATK itu paling banyak terkait aksi penambangan dan distribusi emas ilegal yang tersebar di pelbagai wilayah Indonesia.

"Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Pulau Jawa, dan pulau lainnya, serta terdapat praktik aliran emas hasil PETI menuju pasar luar negeri," ujarnya.

Sementara di sektor lingkungan hidup, kata dia, PPATK telah menyerahkan 15 LHA dengan nominal transaksi dugaan pidana mencapai Rp198,70 triliun.

Natsir mengatakan salah temuan yang menjadi sorotan PPATK yakni adanya perbuatan pidana dan mengakibatkan komoditas strategis menjadi langka dan harganya melambung di tanah air.

"Pada sektor kehutanan, PPATK telah menyampaikan 3 LHA kepada Kementerian Kehutanan dengan nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp137 miliar," tuturnya.

Ia menjelaskan nilai transaksi tersebut diduga merupakan hasil jual beli kayu yang berasal dari penebangan pohon secara illegal.

"Karena tidak ditemukan Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu yang menjadi prasyarat utama legalitas usaha kehutanan," katanya



Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Tegas! BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Pekanbaru, Jadi Evaluasi untuk SPPG Lain
Hot News

Tegas! BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Pekanbaru, Jadi Evaluasi untuk SPPG Lain

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pekanbaru. Kebijakan ini disebut sebagai langkah tegas sekaligus evaluasi agar seluruh SPPG lain lebih disiplin dalam menjalankan standar operasional.

21 Mei 20261 menit
Baca artikel
Pigai Bantah Label Intoleran untuk Depok, Sebut Tidak Sesuai Fakta Lapangan
Hot News

Pigai Bantah Label Intoleran untuk Depok, Sebut Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Menteri HAM Natalius Pigai menanggapi isu yang menyebut Kota Depok sebagai wilayah intoleran. Ia menegaskan bahwa penilaian tersebut tidak tepat dan tidak mencerminkan kondisi sosial masyarakat secara keseluruhan.

21 Mei 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
Banner promo OasisTogel dengan hadiah togel dan slot onlinedynasty4dtoto

Berita Terkini

  • 01
    Tegas! BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Pekanbaru, Jadi Evaluasi untuk SPPG Lain

    Tegas! BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Pekanbaru, Jadi Evaluasi untuk SPPG Lain

    21 Mei 2026
  • 02
    Pigai Bantah Label Intoleran untuk Depok, Sebut Tidak Sesuai Fakta Lapangan

    Pigai Bantah Label Intoleran untuk Depok, Sebut Tidak Sesuai Fakta Lapangan

    21 Mei 2026
  • 03
    Cerita Purbaya Batal Berangkat Haji Tahun Ini: “Ya Sedih Nggak Sedih”

    Cerita Purbaya Batal Berangkat Haji Tahun Ini: “Ya Sedih Nggak Sedih”

    21 Mei 2026
  • 04
    Pertamina Sebut Indonesia Masih Simpan Potensi 11 Miliar Barel Minyak

    Pertamina Sebut Indonesia Masih Simpan Potensi 11 Miliar Barel Minyak

    20 Mei 2026