
Jakarta - Bus yang mengangkut rombongan siswa taman kanak-kanak (TK) terbakar, pada Kamis (24/10/2024) pagi. Polisi pun beberkan kronologi kejadian. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, Bus PO Bersama Putra Trans mengangkut 58 penumpang. Adapun, rutenya adalah Cikeas-Pondok Gede- Ancol.
Jakarta - Bus yang mengangkut rombongan siswa taman kanak-kanak (TK) terbakar, pada Kamis (24/10/2024) pagi. Polisi pun beberkan kronologi kejadian.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, Bus PO Bersama Putra Trans mengangkut 58 penumpang. Adapun, rutenya adalah Cikeas-Pondok Gede- Ancol.
Latif menceritakan, bus itu awalnya menjemput rombongan manasik haji yang diikuti siswa taman kanak-kanak dijemput di daerah Cikeas. Ketika itu, bus yang mereka tumpangi mengarah ke daerah Pondok Gede, Jakarta Timur.
"Kondisi bus tidak ada kendala," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10/2024).
Latif mengatakan, rombongan kemudian melanjutkan perjalanan ke kawasan Ancol, Jakarta Utara untuk rekreasi.
Namun pada saat diperjalanan dari Pondok Gede ke Ancol, pendingin udara di bus mengalami kerusakan.
"Tidak terasa dingin," ujar dia.
Latif mengatakan, sopir bus memutuskan untuk menghentikan laju di Jalan Tol Wiyoto Wiyono Km 3. Maksudnya, mengecek aki AC.
"Pada saat supir turun dan melihat aki AC yang berada di belakang bus, pada saat dibuka sudah ada percikan api," ujar dia.
Latif menjelaskan, supir memanggil rekannya membantu memadamkan api. Sementara supir memerintahkan rombongan yang ada di dalam bus keluar.
"Pada saat supir membuka kap mesin bagian belakang sudah melihat asap, kemudian bersama dengan penumpang yang lain keluar dari bus tersebut," tandas dia.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.



