LiputanHot News

Trump Tuntut Raksasa Bank JPMorgan Chase Rp84 Triliun

SBTim Redaksi SATU BERITA
23 Januari 20266 menit baca
Ilustrasi artikel: Trump Tuntut Raksasa Bank JPMorgan Chase Rp84 Triliun

Trump Tuntut Raksasa Bank JPMorgan Chase Rp84 Triliun

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggugat raksasa perbankan JPMorgan Chase (JPMC) dan CEOnya Jamie Dimon sebesar US$5 miliar atau sekitar Rp84 triliun.

Pemerintah Trump menuduh JPMorgan mencabut akses perbankan dan bisnisnya karena alasan politik, setelah ia meninggalkan jabatannya pada Januari 2021. Gugatan tersebut diajukan pada Kamis (22/1) di Pengadilan Miami-Dade County di Florida.

Gugatan itu menuduh bahwa JPMorgan tiba-tiba menutup beberapa rekening pada Februari 2021, hanya dengan pemberitahuan 60 hari dan tanpa penjelasan

Dengan melakukan itu, Trump mengeklaim JPMorgan memutus akses presiden dan bisnisnya terhadap jutaan dolar, mengganggu operasi mereka, dan memaksa Trump dan bisnisnya membuka rekening bank di tempat lain.

"JPMC mencabut rekening bank (Trump dan bisnisnya) karena mereka percaya bahwa arus politik saat itu mendukung tindakan tersebut," demikian tuduhan dalam gugatan tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak JPMorgan mengaku "menyesalkan" gugatan Trump, tetapi menegaskan bahwa mereka tidak menutup rekening tersebut karena alasan politik.

"Kami yakin gugatan itu tidak berdasar. JPMC tidak menutup rekening karena alasan politik atau agama. Kami menutup rekening, karena rekening tersebut menimbulkan risiko hukum atau peraturan bagi perusahaan," demikian pernyataan juru bicara JPMC.

Dalam beberapa tahun terakhir, bank-bank menghadapi tekanan politik yang semakin meningkat, terutama dari kelompok konservatif yang berpendapat bahwa lembaga pemberi pinjaman telah secara tidak tepat mengadopsi posisi politik "woke" dan, dalam beberapa kasus, melakukan diskriminasi terhadap industri tertentu, seperti senjata api dan bahan bakar fosil.

Tekanan itu semakin intensif selama masa jabatan kedua Trump yang mengklaim dalam beberapa wawancara bahwa beberapa bank menolak memberikan layanan kepadanya dan para konservatif lainnya. Pihak bank membantah tuduhan tersebut.

Regulator perbankan AS mengatakan bulan lalu bahwa sembilan bank terbesar AS di masa lalu telah memberlakukan pembatasan dalam memberikan layanan keuangan kepada beberapa industri kontroversial dalam praktik yang umumnya disebut sebagai "debanking".

Tahun lalu, JPMorgan mengatakan mereka bekerja sama dengan penyelidikan dari lembaga pemerintah dan entitas lain terkait kebijakan dan prosedur sehubungan dengan upaya pemerintahan Trump untuk meneliti bank-bank atas dugaan praktik debanking (pengurangan aset nasabah).





Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Tegas! BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Pekanbaru, Jadi Evaluasi untuk SPPG Lain

Tegas! BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Pekanbaru, Jadi Evaluasi untuk SPPG Lain

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pekanbaru. Kebijakan ini disebut sebagai langkah tegas sekaligus evaluasi agar seluruh SPPG lain lebih disiplin dalam menjalankan standar operasional.

21 Mei 20261 menit
Baca artikel
Pigai Bantah Label Intoleran untuk Depok, Sebut Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Pigai Bantah Label Intoleran untuk Depok, Sebut Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Menteri HAM Natalius Pigai menanggapi isu yang menyebut Kota Depok sebagai wilayah intoleran. Ia menegaskan bahwa penilaian tersebut tidak tepat dan tidak mencerminkan kondisi sosial masyarakat secara keseluruhan.

21 Mei 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
dynasty4dtotoBanner promo OasisTogel dengan hadiah togel dan slot online