Viral! Pengadilan atas Kematian Maradona Ditunda hingga 2025

SBTim Redaksi SATU BERITA
15 September 20243 menit baca
Ilustrasi artikel: Viral! Pengadilan atas Kematian Maradona Ditunda hingga 2025

Persidangan terhadap delapan petugas kesehatan yang didakwa dalam kasus kematian legenda sepak bola, Diego Maradona, kembali mengalami penundaan. Persidangan yang awalnya dijadwalkan pada Oktober 2024 kini ditunda hingga Maret 2025. Penundaan ini terjadi setelah pengadilan di San Isidro, sebuah kota di pinggiran Buenos Aires, mengabulkan permintaan tiga dari delapan terdakwa.

Persidangan terhadap delapan petugas kesehatan yang didakwa dalam kasus kematian legenda sepak bola, Diego Maradona, kembali mengalami penundaan. Persidangan yang awalnya dijadwalkan pada Oktober 2024 kini ditunda hingga Maret 2025.
Penundaan ini terjadi setelah pengadilan di San Isidro, sebuah kota di pinggiran Buenos Aires, mengabulkan permintaan tiga dari delapan terdakwa.

Sebelumnya, persidangan ini juga sempat dijadwalkan untuk dimulai pada 4 Juni 2024, tetapi diundur ke 1 Oktober mendatang sebelum akhirnya ditetapkan tanggal baru, yakni 11 Maret 2025.

Kedelapan terdakwa, termasuk ahli bedah saraf, psikolog, psikiater, serta perawat yang terlibat dalam perawatan Diego Maradona, dihadapkan pada tuduhan “pembunuhan karena kelalaian".

Mereka dituduh gagal merawat Diego Maradona dengan baik ketika dia pulih dari operasi hingga menyebabkan kematian.

Kematian Maradona pada usia 60 tahun mengguncang dunia sepak bola dan memicu kontroversi terkait penanganan medis yang ia terima.

Delapan tenaga medis dianggap bertanggung jawab atas kematian Maradona yang meninggal pada 25 November 2020 akibat gagal jantung, hanya beberapa hari setelah menjalani operasi otak.

Hanya beberapa hari setelah kematiannya, jaksa memulai penyelidikan terhadap tenaga medis yang terlibat dalam perawatan Maradona. Hasilnya, pengadilan memutuskan seharusnya Maradona memiliki peluang lebih baik untuk bertahan hidup dengan perawatan yang memadai.

Pada April 2022, jaksa meminta agar hakim membawa delapan tenaga medis yang sedang diselidiki tersebut ke pengadilan umum.

Jika terbukti bersalah, para terdakwa dapat menghadapi hukuman penjara antara delapan hingga 25 tahun.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Pertamina Sebut Indonesia Masih Simpan Potensi 11 Miliar Barel Minyak

Pertamina Sebut Indonesia Masih Simpan Potensi 11 Miliar Barel Minyak

Pertamina mengungkap Indonesia masih memiliki potensi cadangan minyak mencapai 11 miliar barel yang tersebar di berbagai wilayah dan belum sepenuhnya dieksplorasi.

20 Mei 20261 menit
Baca artikel
Prabowo Ingatkan Anak Muda Jangan Semua Kejar ASN, Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha

Prabowo Ingatkan Anak Muda Jangan Semua Kejar ASN, Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha

Presiden Prabowo Subianto meminta generasi muda tidak hanya bercita-cita menjadi ASN. Ia menilai Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

20 Mei 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
Banner promo OasisTogel dengan hadiah togel dan slot onlinekaisar4dtoto