Wapres Gibran Di Pecat PDIP

Dipecat PDIP, Gibran Rakabuming Beri Respons soal Kemungkinan Gabung Partai Golkar
Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan respons soal terbukanya kemungkinan Partai Golkar menerima dirinya jika pengin bergabung.
Terbukanya pintu Golkar itu ditandai setelah adanya surat pernyataan pemecatan terhadap Gibran Rakabuming Raka dan juga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari posisi kader PDIP.
Gibran menyatakan, dirinya belum dapat memastikan kemana dirinya akan bergabung nantinya, termasuk ke Golkar
Tunggu saja, tunggu saja," kata Gibran saat ditemui awak media di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024).
Gibran menyebut, saat ini dirinya masih pengin fokus dalam kerjanya sebagai Wapres RI membantu Presiden RI Prabowo Subianto.
Meski begitu, putra sulung dari Presiden ke-7 RI Jokowi tersebut menyatakan, dirinya menghormati keputusan PDIP.
"Ya kami menghargai dan menghormati keputusan partai untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus membantu bapak presiden Prabowo," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa partainya terbuka bagi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wapres RI Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, yang baru saja dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Bahlil menegaskan, Golkar sejatinya partai yang inklusif bagi semua individu yang ingin berkontribusi dalam politik.
"Golkar itu sangat inklusif. Golkar itu terbuka bagi semua anak bangsa yang ingin mengabdikan dirinya lewat politik melalui partai. Jadi Golkar sangat inklusif ya," ujar Bahlil di Istana, Jakarta, dikutip dari Kompascom, pada Selasa (17/12/2024).
Namun, saat ditanya mengenai kemungkinan bergabungnya Jokowi, Gibran, dan Bobby ke Golkar, Bahlil tidak memberikan jawaban yang jelas.
"Ya kita lihat, kita lihat perkembangannya ya," ucapnya.
Dirinya hanya menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada setiap individu yang pengin bergabung.
"Ya semua kita serahkan kepada bapak-bapak dan warga negara yang ada, termasuk Bapak Presiden Jokowi," sambung Bahlil.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.



