1 Anggota TNI DItetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penculikan Kecap Bank BUMN

· 1 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
1 Anggota TNI DItetapkan Sebagai Tersangka

Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37). “Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat dihubungi Jumat (12/9/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kopda FH berperan sebagai perantara untuk mencari orang yang akan menjemput paksa atau menculik korban.


Sejauh ini polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pembunuhan dan penculikan kepala cabang bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta. Mereka terbagi dalam empat kluster, yakni kluster aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor serta pembuang jasad korban.

Logo
Copyright © 2025 Satu Berita. All rights reserved.