PKS Tak Mau Buru-buru soal Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perlu Kajian dan Dengar Suara Publik

· 6 min read
PKS Tak Mau Buru-buru soal Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perlu Kajian dan Dengar Suara Publik

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak ingin terburu-buru menyikapi wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Partai yang dipimpin Almuzzammil Yusuf itu memilih melakukan kajian komprehensif.

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid mengatakan, kajian terhadap wacana pilkada lewat DPRD itu perlu melibatkan partisipasi publik secara luas.

Ini harus kita bahas di atas meja terbuka, transparan, partisipatif dengan masyarakat. Nah, ini yang kita ingin dorong. Kita tidak terlalu terburu-buru untuk membuat sebuah keputusan di sini," kata Kholid di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Dia yang juga anggota Komisi XI DPR RI mengatakan, proses pemilihan secara langsung itu konstitusional dan demokratis. Di sisi lain, dia menilai, secara konstitusi pemilihan lewat DPRD juga dianggap demokratis.

Menurut dia, pilkada yang dilaksanakan secara langsung sejak 20 tahun lalu harus memiliki evaluasi. Namun, dia mengatakan evaluasi yang dilakukan harus objektif, rasional, dan berbasis akademik.

"Kita dengarkan pandangan masyarakat, kita dengarkan pandangan para akademisi, ya, tokoh-tokoh bangsa ormas ya, sehingga pembahasannya secara prosedural itu sudah memenuhi partisipasi publik," katanya, dilansir Antara.

Berbeda dengan PKS, PDIP secara tegas menolak wacana mengubah sistem Pilkada dari langsung menjadi melalui DPRD. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan, sikap itu bukan sebatas sikap politik melainkan ideologis.

"PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis," kata Megawati saat berpidato dalam acara penutupan Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Megawati menyatakan, pelaksanaan Pilkada secara langsung merupakan capaian penting serta hasil dari perjuangan rakyat dalam mewujudkan demokratisasi pasca-Reformasi.

"Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan," lanjut Presiden Kelima RI tersebut.

Megawati menekankan, mekanisme Pilkada melalui DPRD adalah praktik masa lalu yang tidak menjamin penguatan demokrasi maupun akuntabilitas kekuasaan. Selain itu, bahwa sistem tersebut dapat mengurangi biaya politik adalah sebatas klaim.

"Sebaliknya, Pilkada langsung memberikan ruang partisipasi rakyat, memperkuat legitimasi pemimpin daerah, dan membuka ruang kontrol sosial terhadap kekuasaan lokal. Karena itu, saya menegaskan agar Pilkada langsung tetap dipertahankan sebagai mekanisme yang demokratis, partisipatif, dan konstitusional dalam memilih kepala daerah," ujarnya.

Megawati pun memastikan, PDI Perjuangan akan konsisten menolak Pilkada melalui DPRD. Sebab, hal itu menjadi cara untuk menjaga Reformasi.

"PDI Perjuangan akan berdiri di garis depan untuk menjaga hak Rakyat memilih pemimpinnya sendiri," tegasnya.

"Kita tidak akan membiarkan demokrasi dikerdilkan atas nama efisiensi, stabilitas, atau alasan-alasan teknokratis yang mengabaikan kedaulatan Rakyat," imbuhnya menandasi.

Risiko Runtuhnya Demokrasi dan Terkikisnya Suara Rakyat

Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz menilai usulan Pilkada lewat DPRD tak memberi keuntungan bagi rakyat. Menurutnya, pemilihan lewat DPRD justru mengabaikan hak warga untuk menentukan pemimpin secara langsung.

"Saya kira kalau untungnya buat masyarakat ya itu enggak ada sama sekali ya. Untungnya ketika Pilkada itu diselenggarakan tidak langsung gitu ya. Dan ruginya tentu banyak sekali," kata Kahfi saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

Kerugian pertama adalah runtuhnya demokrasi lokal. Dia menegaskan, pemilihan langsung kepala daerah merupakan hasil perjuangan panjang dan capaian penting sejak Pilkada langsung pertama kali digelar pada 2005.

“Demokrasi lokal kita bisa hancur. Padahal itu bagian dari konsolidasi demokrasi yang diperjuangkan bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga di daerah,” ujarnya.

Kerugian kedua, suara rakyat berisiko terpinggirkan jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Kahfi menegaskan, meskipun DPRD dipilih oleh masyarakat, belum tentu wakil-wakilnya benar-benar mewakili kepentingan publik.

“Banyak kebijakan daerah yang tak berpihak pada rakyat. Kalau kepala daerah ditentukan DPRD, suara masyarakat makin jauh dari proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa masalah dalam Pilkada, seperti populisme dan politik dinasti, tak serta-merta hilang jika pemilihan langsung dihapus.

Menurut Kahfi, menghapus Pilkada langsung tidak akan menyelesaikan masalah mahalnya biaya politik. Sebaliknya, praktik politik uang justru berpotensi berpindah ke anggota DPRD.

“Kalau dalam Pilkada langsung saja muncul banyak kandidasi bayangan, apalagi kalau kepala daerah dipilih DPRD. Money politic bisa bergeser, bukan hilang,” ujarnya.

Dia menilai wacana penghapusan Pilkada langsung justru menghindari inti persoalan. Yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem, bukan penghilangan hak pilih rakyat.

Logo
Copyright © 2026 Satu Berita. All rights reserved.