7.642 Eks Suami di Surabaya Diblokir Dispendukcapil karena Tak Penuhi Kewajiban Nafkah

· 2 min read
7.642 Eks Suami di Surabaya Diblokir Dispendukcapil karena Tak Penuhi Kewajiban Nafkah

7.642 Eks Suami di Surabaya Diblokir Dispendukcapil karena Tak Penuhi Kewajiban Nafkah

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengambil langkah tegas terhadap ribuan mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban nafkah kepada anak dan mantan pasangan.

Sebanyak 7.642 eks suami dilaporkan telah diblokir akses layanan administrasi kependudukannya. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk sanksi administratif bagi mereka yang mengabaikan putusan pengadilan terkait kewajiban pemberian nafkah.

Kepala Dispendukcapil Surabaya menjelaskan bahwa pemblokiran ini mencakup berbagai layanan, seperti pengurusan dokumen kependudukan, hingga akses layanan publik tertentu yang membutuhkan validasi data kependudukan.

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi dengan lembaga peradilan dan instansi terkait lainnya. Data para eks suami yang diblokir berasal dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap namun tidak dijalankan oleh pihak yang bersangkutan.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong para eks suami untuk segera memenuhi kewajibannya. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk melindungi hak anak agar tetap mendapatkan dukungan finansial yang layak.

Meski demikian, Dispendukcapil membuka ruang bagi para eks suami yang ingin menyelesaikan kewajibannya. Setelah ada bukti pemenuhan nafkah, status pemblokiran dapat dicabut dan akses layanan akan kembali dibuka.

Kebijakan ini pun mendapat perhatian publik karena dinilai sebagai terobosan dalam penegakan tanggung jawab orang tua, sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan anak dan perempuan.

Logo
Copyright © 2026 Satu Berita. All rights reserved.