Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 300.000 per bulan selama Oktober hingga Desember 2025 akan diluncurkan pada Senin (20/10/2025). Program BLT tersebut termasuk dalam paket stimulus ekonomi yang akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). “Dalam tiga bulan (masyarakat) berhak masing-masing sebulan mendapat Rp 300.000. Nanti mulai hari Senin, dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp 900.000," kata Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resmi, Minggu (20/10/2025).
Penerima BLT harus warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Masyarakat yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, maupun Polri tidak termasuk sebagai penerima BLT. Adapun penerima diwajibkan memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan proses transfer dana. Untuk mengecek apakah masuk sebagai daftar penerima BLT.