Seorang penumpang perempuan berinisial FA harus turun dari pesawat Batik Air gara-gara bercanda soal... bawa bom! Yup, kejadian ini bikin heboh di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (15/4/2025), sesaat sebelum pesawat ID-6272 lepas landas menuju Manado.
FA yang duduk di kursi 11E menyampaikan pernyataan mengandung unsur ancaman kepada pramugari—katanya dia bawa bom. Meskipun mungkin maksudnya bercanda, dalam dunia penerbangan, candaan kayak gini gak bisa ditoleransi.
🚨 Sesuai Prosedur, Langsung Ditindak
Pihak Batik Air, lewat Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communications Strategic, menjelaskan bahwa awak kabin langsung melapor ke kapten pilot dan petugas keamanan. FA kemudian diturunkan dari pesawat dan diserahkan ke otoritas bandara dan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut.
"Penumpang tidak diizinkan melanjutkan penerbangan," ujar Danang, menegaskan bahwa SOP keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
✈️ Penerbangan Tetap Jalan, Pesawat Aman
Setelah FA diturunkan, pesawat menjalani pemeriksaan tambahan oleh otoritas keamanan bandara. Hasilnya? Tidak ditemukan benda mencurigakan ataupun bom. Penerbangan pun akhirnya tetap dilanjutkan dengan status aman.
⚠️ Candaan Gak Lucu Bisa Masuk Penjara!
FYI, bercanda bawa bom itu bukan cuma bikin kaget, tapi bisa berujung pidana. Sesuai Pasal 437 UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, siapa pun yang memberi informasi palsu soal ancaman penerbangan bisa dipenjara sampai 8 tahun kalau terbukti mengganggu operasional penerbangan.
Danang juga mengingatkan, “Setiap gurauan, terutama soal bom atau kekerasan di pesawat, adalah pelanggaran serius. Jangan coba-coba!”
🛫 Pesan Buat Penumpang: Jangan Asal Ceplas-Ceplos!
Batik Air mengajak semua penumpang untuk patuhi aturan dan jaga ucapan, terutama saat berada di bandara atau pesawat. Gak lucu kalau niat bercanda malah berujung di kantor polisi.